WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program prioritas Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), yang menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Inspektorat Jenderal (Itjen) KKP telah menyiapkan berbagai mekanisme pengawasan agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai rencana.
Baca Juga:
Panen Perdana di Batam, Menteri KKP Tegaskan Indonesia Siap Jadi Pusat Budidaya Lobster Dunia
Pengawasan dilakukan secara langsung melalui Mutual Check Awal (MC-0) untuk mencocokkan kesesuaian antara rencana teknis atau gambar kerja dengan kondisi aktual di lapangan sebelum konstruksi dimulai.
Itjen juga memantau setiap tahapan kegiatan, termasuk melakukan review terhadap usulan pembayaran pekerjaan secara ketat.
“Kami tidak ingin program-program ini nantinya menemui berbagai masalah yang dapat merugikan negara dan rakyat,” ujar Inspektur Jenderal KKP, Ade Tajudin Sutiawarman, dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Baca Juga:
Kasus Cesium-137 di Udang Beku, Kemendag Libatkan KKP dan Bapeten untuk Investigasi
Ade menjelaskan, proses review pembayaran pekerjaan di setiap lokasi dilakukan minimal dua kali sebagai bentuk kontrol berlapis.
Menurutnya, pelaksanaan pengawasan tersebut memerlukan sumber daya auditor yang kompeten serta penerapan metode pengawasan jarak jauh yang efektif untuk menjangkau seluruh titik proyek.
“Di tahap awal kami juga ikut mendampingi survei pada calon penyedia sarana dan prasarana hilir KNMP,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa percepatan program strategis tidak boleh mengabaikan aspek administratif dan prinsip kehati-hatian.
Setiap kebijakan dan kegiatan harus berlandaskan peraturan yang berlaku serta disertai perbaikan tata kelola dan penyiapan regulasi pendukung.
Dalam pengawasan program prioritas tersebut, KKP juga menggandeng pengawas eksternal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta aparat penegak hukum (APH).
Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan dapat saling mengingatkan, mengidentifikasi, dan menekan potensi risiko sejak dini agar pelaksanaan program bebas dari penyimpangan.
Sinergi pengawasan menjadi salah satu fokus utama KKP yang kini telah berusia 26 tahun, sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem tata kelola yang akuntabel dan transparan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh dalam setiap tahapan proyek kelautan dan perikanan.
Ia mengingatkan agar seluruh jajaran menerapkan prinsip akuntabilitas untuk mewujudkan pengelolaan sektor kelautan dan perikanan yang bersih, transparan, dan taat hukum.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]