WahanaNews.co |
Lonjakan kasus Corona (Covid-19) di Indonesia terus menggila.
Pemerintah didorong melakukan
lockdown guna meredam penularan kasus
Corona.
Baca Juga:
Sekolah yang Termasuk Wilayah PPKM Level 3 Dibatasi Maksimal 4 Jam Pelajaran
"Saran saya, lebih bijaksana bagi Indonesia untuk terapkan lockdown selama
dua minggu," kata Ketua Dewan Pertimbangan PB IDI, Prof Dr dr Zubairi
Djoerban, dalam cuitannya di Twitter,
Senin (21/6/2021).
Prof Zubairi menjelaskan
bahwa lockdown diperlukan untuk
memperlambat penyebaran kasus Corona.
Selain itu, cara ini bisa
dipakai untuk menahan pandemi menjadi ekstrem.
Baca Juga:
Polres Samosir Gelar Operasi Yustisi dan PPKM Mikro
"Untuk apa? Memperlambat penyebaran, meratakan kurva, menyelamatkan
fasilitas kesehatan, dan yang pamungkas: menahan situasi pandemi jadi
ekstrem--yang akan membahayakan lebih banyak nyawa," lanjutnya.
Kasus Corona Melonjak
Untuk diketahui, penambahan
kasus Corona per 20 Juni kemarin mencapai 13.737 kasus.
Selain itu, Presiden Joko
Widodo (Jokowi) menerima laporan bahwa beberapa wilayah memiliki keterisian
rumah sakit atau bed occupancy rate
(BOR) RS khusus pasien virus Corona (Covid-19) di atas 70 persen.
Dicatat, ada 87
kabupaten/kota dengan BOR di atas 70 persen.
"Tadi dilaporkan kepada Bapak
Presiden, bahwa terdapat 87 kabupaten kota yang fasilitas rumah sakit di atas
70 persen di 29 provinsi. Oleh karena itu, arahan Bapak Presiden untuk terus
menjaga kedisiplinan masyarakat tentang 3M, dan ini merupakan penugasan di
BNPB," kata Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam
keterangan pers di akun YouTube
Sekretariat Presiden, Senin (21/6/2021).
Kemudian, selain soal
keterisian rumah sakit, Presiden memfokuskan tindakan pada penanganan di
beberapa daerah dengan lonjakan kasus virus Corona.
Pemerintah juga memperpanjang
PPKM Mikro sampai 5 Juli 2021. [dhn]