WahanaNews.co | Sekretaris Kabinet, Pramono Anung,
menekankan mengenai pentingnya kritik dan saran bagi pemerintah.
Meski begitu, buzzer kerap menyerang para pengkritik pemerintah, termasuk salah
satunya pers.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Bebaskan Kaesang Pangarep yang Ingin Terjun ke Dunia Politik
Dewan Pers turut berkomentar mengenai
fenomena tersebut. Buzzer dinilainya dapat membahayakan kebebasan pers.
"Kehadiran dari para pendengung (buzzer) itu menjadi membahayakan bagi
kebebasan pers," ujar Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers
Dewan Pers, Arif Zulkifli, kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Pada praktiknya, kata Arif, buzzer tidak mengkritik berita yang
disiarkan oleh pers. Namun, buzzer
kerap melancarkan serangan kepada pers itu sendiri.
Baca Juga:
5 Cara Menghilangkan Rasa Malu saat Bergaul
"Salah satu syarat kritik yang
sehat adalah pengkritik itu tidak boleh anonim, jadi
harus jelas siapa yang mengkritik," ucap Arif.
"Kalau tidak clear siapa para pendengung ini, maka akun-akun
anonim begitu tidak bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Dalam beberapa kasus, buzzer juga menyerang jurnalis yang
membuat berita.
Hal tersebut, kata Arif, dimaksud
untuk menurunkan kredibilitas dari media, bukan mendebat konten yang disajikan media.
"Mereka tidak melakukan itu
(debat terkait konten pers), tetapi berusaha mencederai kredibilitas dari si wartawan. Saya mengatakan, ini sebagai upaya killing
the messenger, jadi pembawa pesannya yang berusaha dipersoalkan,"
imbuh Arif.
Dalam beberapa kasus, kehadiran buzzer ini dinilai menguntungkan
pemerintah. Namun, Arif menuturkan, tidak pernah ada bukti bahwa pemerintah menggerakkan buzzer.
"Tidak pernah ada bukti bahwa
para buzzer itu digerakkan oleh
pemerintah. Itu problemnya. Selalu itu. Jadi, bersembunyi di balik anonimitas, bersembunyi di balik
kebebasan dalam media sosial," imbuh Arif.
"Jadi, saran
saya, menurut saya, di satu pihak, pemerintah mendengarkan kritik dari
pers, di lain pihak pemerintah memang mestinya membantu pers supaya
bisa hidup dalam lingkungan yang tidak represif, dalam hal
ini dari serangan-serangan yang Anda katakan tadi, doxing tadi. Real-nya, bagaimana ya, kalau ada
laporan soal doxing, ya diproses, pelakunya harus ditemukan,"
jelas Arif.
Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan, sependapat dengan Arif. Kehadiran buzzer dianggap mengganggu kebebasan
pers.
"Buzzer mengganggu kemerdekaan pers, karena
fungsi pers (adalah) kontrol sosial," jelas Asep.
Asep memilih sikap untuk tegas
terhadap buzzer. Ia meminta buzzer ditiadakan.
"Sebaiknya buzzer ini ditiadakan saja, karena pemerintah sudah ada pejabat
humas yang menjawab jika kritik pers perlu direspons, atau dari para pemangku
jabatan publik langsung," lanjutnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, menekankan mengenai pentingnya kritik
dan saran bagi pemerintah.
Menurut Pramono, kritik yang keras dan
terbuka akan membuat pembangunan lebih terarah.
"Sebagai negara demokrasi,
kebebasan pers merupakan tiang utama untuk menjaga demokrasi tetap berlangsung.
Bagi pemerintah, kebebasan pers adalah sesuatu yang wajib dijaga dan bagi
pemerintah kebebasan pers, kritik, saran, masukan itu seperti jamu, menguatkan
pemerintah. Dan kita memerlukan kritik yang terbuka, kritik yang pedas, kritik
yang keras karena dengan kritik itulah pemerintah akan membangun lebih terarah
dan lebih benar," kata Pramono, saat menyampaikan ucapan selamat Hari
Pers Nasional 2021, seperti ditayangkan akun YouTube Sekretariat Kabinet, Selasa
(9/2/2021). [qnt]