WahanaNews.co | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar membawakan Orasi Ilmiah pada Dies Natalies ke-63 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjajaran, Bandung, secara virtual pada Rabu (13/10/2021).
Halim Iskandar merasa senang bisa hadir dalam forum akademik pasalnya dengan forum akademis ini, pemerintah dapat mendiskusikan banyak hal, mendapatkan input dari para ahli, dan akademisi dari kampus, terkait kebijakan dan program, baik yang sedang dirumuskan maupun yang sudah di implementasi.
Baca Juga:
Pengukuhan Kepala Desa se-kabupaten Toba Molor
"Nantinya, kebijakan, program dan kegiatan yang dijalankan pemerintah, tetap berorientasi pada publik sebagai citizen, berjalan sesuai kebutuhan warga, dan memiliki dampak untuk kehidupan manusia di seluruh dunia," kata Halim Iskandar.
Halim Iskandar mengatakan jika saat ini kita sedang berada dalam triple disruption, yaitu digital disruption, millennial disruption, dan pandemi disruption.
Merespons hal tersebut, pemerintah telah dan terus mengambil langkah-langkah cepat dan tepat, mulai dari menyusun kebijakan yang adil dan berkeadilan, melakukan distribusi, redistribusi, alokasi, termasuk juga melakukan pemberdayaan masyarakat, demi meningkatkan daya tahan warga desa menghadapi era disruption ini.
Baca Juga:
Mantan Kades Lumban Lintong Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Pemanfaatan Dana Desa
Dalam konteks pembangunan desa, negara terus berusaha dan memastikan, Dana Desa dapat dirasakan langsung oleh warga desa, terutama warga desa pada lapisan terbawah.
Pemanfaatan dana desa memiliki dampak bagi kebangkitan ekonomi desa, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa.
Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi telah mengambil peran strategis, dengan aktif menggalang kerja sama trilateral yaitu perguruan tinggi, kementerian, dan desa.
"Telah terbentuk Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides), sebagai wahana perkumpulan berbagai perguruan tinggi yang memiliki konsentrasi pada kemajuan desa, termasuk didalamnya ada Universitas Padjadjaran," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Sebagai lembaga pendidikan, kampus memiliki peran educator bagi desa yaitu bertanggungjawab membentuk SDM unggul dan berdaya saing, kampus harus melahirkan kader-kader desa yang kapabel, mampu menggerakkan desa, dan warga desa menghadapi berbagai tantangan terkini.
"Kampus juga berperan sebagai fasilitator, menghendaki kampus mendampingi desa, membersamai desa menapaki tangga-tangga pembangunan, serta menggerakan kebangkitan dari desa," kata Halim Iskandar.
Kata kuncinya adalah, bagaimana kampus membersamai desa, dalam meningkatkan kualitas SDM desa, menggerakkan ekonomi desa untuk tumbuh merata, serta menjamin kelestarian budaya lokal desa.
Hingga saat, kata Halim Iskandar, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, telah banyak menjalin kerjasama, memobilisasi banyak stakeholders untuk bersama-sama, memberdayakan masyarakat, membangun desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.
Beberapa hari lalu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah meningkatkan kerjasama dengan PT. Vale Indonesia Tbk. Dalam lingkup pembangunan kawasan perdesaan di Kabupaten Luwu Timur.
Melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, bekerja sama dengan PT Pertamina, mendampingi dan membina 4 BUMDesa yang bermitra dengan offtaker di Kalimantan Timur, dan telah melakukan ekspor perdana produk lidi sawit, lidi nipah, dan arang halaban ke Kanada dan Pakistan, pada 8 Oktober 2021, masing-masing 1 kontainer, senilai Rp 182 juta untuk lidi dan Rp 195 juta untuk arang halaban.
Bersama PT Pertamina, Kementerian Desa dorong BUM Desa untuk bertransformasi menjadi BUM Desa Digital, yang terhubung bukan hanya dengan pasar lokal, tapi juga dengan pasar global.
Untuk itu, PT Pertamina berkenan menjadi kurator UMKM dan BUMDesa, dan memasukkan produk-produk tersebut dalam platform digital SMEXPO.
"Selain itu, masih banyak hasil kolaborasi yang kami bangun, dan telah berhasil menggerakkan warga desa, mentransformasi BUM Desa, dan membangkitkan ekonomi desa. Di antaranya, berlokasi di Papua dan Papua Barat, bersama dengan United Kingdom Climate Change Unit (UKCCU), melalui Program Pertumbuhan Ekonomi Hijau, kami mendampingi petani dan nelayan," kata Pria yang disapa Gus Halim ini.
Hasilnya, pada Desember tahun 2020 lalu, masyarakat sasaran program di Kabupaten Teluk Wandama, telah berhasil mengeksport rumput laut, ke Hongkong, sebanyak 20 ton, senilai Rp 390 juta. Kelompok sasaran program di Manokwari Selatan, berhasil melakukan eksport Biji Kakao Kering ke Inggris, sebanyak 6.000 kilogram, atau senilai Rp 270 juta.
Revitalisasi Kekayaan Desa
Sejak diimplementasikannya UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, kata Gus Halim, Dana Desa terus meningkat, tahun 2015 pemerintah menyalurkan Rp 20,67 Triliun, tahun 2016 meningkat Rp 46,98 Tliriun, meningkat lagi pada tahun 2017 dan 2018 masing-masing Rp 60 triliun, lalu pada tahun 2019 jadi Rp 70 triliun, tahun 2020 meningkat menjadi Rp 71 triliun, dan pada tahun 2021 akan disalurkan sebesar Rp 72 triliun.
"Desa-Desa juga juga terus bergerak merevitalisasi kekayaan Desa, menggali potensi Desa, serta melestarikan warisan budaya desa, termasuk melalui upaya pemenuhan rekognisi untuk desa adat yang masih jadi fokus Kemendes," kata Gus Halim.
Desa inisatif membentuk BUM Desa. Sebelum pengundangan Undang-Undang Desa, sampai 2014 telah didirikan 8.189 Bumdes hingga secara keseluruhan telah ada 51.134 Bumdes.
Dana Desa telah dialokasikan Rp 4,2 triliun untuk modal BUMDes yang menghasilkan Rp 1,1 Triliun Pendapatan Asli Desa bersumber dari pembagian hasil keuntungan Bumdes.
Regulasi pemerintah sebagai turunan UU Cipta Kerja juga menguntungkan Bumdes yaitu PP No 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, lebih memudahkan menjalin kerja sama bisnis dengan pihak lain.
PP No.5 Tahun 2021 mempersilakan Bumdes mengelola sumber daya air, dan memanfaatkan bagian jalan tol dan non tol.
PP No.19 Tahun 2021 mengizinkan Bumdes memiliki bangunan dan lahan sendiri; PP No. 23 Tahun 2021 membuka peluang Bumdes menggunakan kawasan hutan, memiliki usaha pengolahan hasil hutan, dan usaha pengolahan kayu bulat skala kecil; PP No.29 Tahun 2021 menarik Bumdes dalam pengelolaan pasar rakyat; dan PP No.30 Tahun 2021 mengajak Bumdes bekerja sama dalam usaha uji tipe kendaraan bermotor, dan penyelenggaraan terminal.
Kebijakan penanganan lengkap dan terintegrasi, berdasarkan kebutuhan warga desa, berbasis data mikro yang dikumpulkan oleh desa, telah dimulai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Berpegang pada prinsip No One Left Behind. Tidak boleh ada satu orangpun yang terlewatkan, tidak boleh ada satu warga desapun yang tidak dapat menikmati hasil pembangunan desa.
"Maka sejak tahun 2021 ini, Kementerian Desa telah menggunakan SDGs Desa, sebagai upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, seperti diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Sistem Informasi Desa
SDGs Desa memiliki 18 tujuan, dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa.
Pencapaian tujuan-tujuan SDGs Desa, dimulai dengan pendataan desa berbasis SDGs Desa, sesuai Permendesa PDTT Nomor 21 tahun 2020.
Data Desa Berbasis SDGs Desa, adalah data rinci berupa satu nama satu alamat warga dan keluarga, data wiayah terkecil level RT, dan data pembangunan desa.
Data Desa tersebut, dikumpulkan oleh relawan desa, tersedia dan dimiliki oleh desa, serta digunakan oleh desa.
Sistem Informasi Desa (SID) mengintegrasikan informasi potensi dan masalah tiap-tiap desa yang diolah menjadi rekomendasi pembangunan bagi satu per satu desa.
Upaya ini memadukan pengorganisasian langkah 74.961 desa, dengan tetap menjamin kelestarian 741 budaya lokal berikut lebih dari 500 ribu lembaga sosial desa yang masih aktif.
Hingga hari ini, kata Gus Halim, SID telah mencatat ada 1.579.102 kader desa yang tergabung dalam Pokja Relawan Pendataan Desa, ditangan mereka, telah terkumpul data desa sebanyak 44.675 desa (60%), data rukun tetangga sebanyak 487.275 RT, data keluarga sebanyak 31.082.275 keluarga (99%), dan data warga sebanyak 92.782.924 orang (79%).
SID juga mencatat sebanyak 19.798 BUM Desa telah mengajukan registrasi nama, 3.095 BUM Desa melakukan pendaftaran badan hukum, 1.203 BUM Desa Bersama melakukan registrasi nama, 57 BUM Desa Bersama melakukan pendaftaran badan hukum.
Terakhir, Gus Halim berterima kasih kepada Universitas Padjajaran yang telah bekerja keras penuh dedikasi dalam membantu program-program pemerintah, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan berdaya saing global. [rin]