Hal itu bisa diterapkan di beberapa Kecamatan seperti
Bandar, Dolok Batu Nanggar, Pematang Bandar, Gunung Malela, Tapian Dolok,
Girsang Sipanganbolon, Tanah Jawa, Siantar, Raya, Silimakuta, Ujung Padang,
Bosar Maligas, Gunung Maligas, Jawa Maraja Bah Jambi.
Baca Juga:
Bupati Ajak Organisasi Buruh di Kabupaten Simalungun Lebih Kompak
"Jika dikalikan 15 kecamatan perolehan per hari Rp7,5 juta
dan dikali sebulan Rp225 juta. Sehingga perolahan PAD parkir dalam setahun bisa
diperoleh Rp2,7 miliar," katanya
Perkiraan tersebut masih 15 kecamatan, sementara di
Simalungun ada 32 kecamatan yang memang potensinya tidak sama. Namun
perhitungan kasar minimal Rp2 miliar PAD parkir setiap tahun, seharusnya bisa
diperoleh jika pengelolaannya dilakukan dengan karcis.
Baca Juga:
Bupati Simalungun Hadiri Peresmian Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat
Lanjutnya, pihaknya dalam waktu dekat ini akan menyampaikan
laporan tertulis kepada Aparat Penegak Hukum terkait dugaan korupsi dalam
pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun dan akan
menyampaikan masalah ini kepada Bupati yang baru terpilih.
"Kita akan segara menyampaikan laporan
tertulis kepada pihak berwajib dan memberitahukan masalah ini kepada Bupati
yang baru terpilih," pungkasnya. (tum)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.