WahanaNews.co I Adanya dugaan Parkir tanpa karcis
penyebab modus penyebab kebocoran Pendapatan Asil Daerah (PAD) dari retribusi
parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun. Kebocoran PAD sudah
berlangsung dalam kurun waktu 3 tahun belakangan.
Baca Juga:
Bupati Ajak Organisasi Buruh di Kabupaten Simalungun Lebih Kompak
Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkar Rumah Rakyat (LSM
LRR) Joel Sinaga SH, mengatakan, para juru parkir menyerahkan setoran tidak berdasarkan
jumlah karcis yang habis dan ada juga yang tidak memiliki karcis, hanya meminta
uang begitu saja kepada warga yang memarkirkan sepeda motor nya. Namun hanya
menyetorkan sesuai jumlah yang ditentukan Dinas Perhubungan melalui koordinator
yang ditunjuk (pihak Ketiga).
"Jika menggunakan karcis parkir, pendapatannya tidak sama tiap
hari, seperti setoran yang ditentukan perhari oleh Dinas Perhubungan. Sehingga
perolehan retribusi parkir perharinya lebih banyak masuk kekantong pribadi
oknum tertentu," terang Joel, kepada WahanaNews.co ditemui disalah satu
coffe shop Kota Perdagangan, Sabtu (01/05/2021).
Baca Juga:
Bupati Simalungun Hadiri Peresmian Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat
Dia mencontohkan, apabila parkir menggunakan karcis minimal
Rp500 ribu/hari, perolehan retribusi parkir diperkirakan dapat dicapai.
Hal itu bisa diterapkan di beberapa Kecamatan seperti
Bandar, Dolok Batu Nanggar, Pematang Bandar, Gunung Malela, Tapian Dolok,
Girsang Sipanganbolon, Tanah Jawa, Siantar, Raya, Silimakuta, Ujung Padang,
Bosar Maligas, Gunung Maligas, Jawa Maraja Bah Jambi.
"Jika dikalikan 15 kecamatan perolehan per hari Rp7,5 juta
dan dikali sebulan Rp225 juta. Sehingga perolahan PAD parkir dalam setahun bisa
diperoleh Rp2,7 miliar," katanya
Perkiraan tersebut masih 15 kecamatan, sementara di
Simalungun ada 32 kecamatan yang memang potensinya tidak sama. Namun
perhitungan kasar minimal Rp2 miliar PAD parkir setiap tahun, seharusnya bisa
diperoleh jika pengelolaannya dilakukan dengan karcis.
Lanjutnya, pihaknya dalam waktu dekat ini akan menyampaikan
laporan tertulis kepada Aparat Penegak Hukum terkait dugaan korupsi dalam
pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun dan akan
menyampaikan masalah ini kepada Bupati yang baru terpilih.
"Kita akan segara menyampaikan laporan
tertulis kepada pihak berwajib dan memberitahukan masalah ini kepada Bupati
yang baru terpilih," pungkasnya. (tum)