WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi bersama Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel)
Merah Putih merupakan langkah strategis dalam menanggulangi ketimpangan ekonomi.
Baca Juga:
Ketua DPR: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Ormas Pengganggu dan Meresahkan
Inisiatif ini juga diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan menghapus kemiskinan.
"Koperasi adalah wujud ideologi ekonomi negara yang harus diperkuat dan menjadi instrumen utama dalam memajukan kesejahteraan dan keadilan sosial. Dan koperasi menjadi kan ekonomi lebih subtantif bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Budi Arie dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Ia mengidentifikasi tiga tantangan besar yang dihadapi Kopdes/Kel Merah Putih, yaitu rasa takut, prasangka, dan keraguan.
Baca Juga:
Kasus HIV pada Remaja Meningkat, Puan: Edukasi Seks dan Perlindungan Harus Jadi Prioritas
Untuk itu, kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), dinilai sangat krusial dalam mengawal pelaksanaan program ini.
Menurut Budi, keterlibatan Dekopin merupakan bagian dari amanah sejarah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.
“Sejarah panjang koperasi yang terpinggirkan dalam ekonomi Indonesia, menjadi latar belakang penting dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini koperasi kurang mendapatkan porsi signifikan dalam sistem keuangan nasional.
Dari total kredit perbankan yang mencapai Rp7.000 triliun, hanya sekitar Rp15 triliun atau 0,2 persen yang mengalir ke koperasi.
Selain itu, kontribusi sektor desa terhadap ekonomi nasional pun masih terbatas, yakni sekitar 14 persen.
“Ketidakseimbangan ini menjadi sorotan penting yang perlu diselesaikan melalui upaya bersama, dengan membangun dan memperkuat gerakan koperasi,” tambahnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani menambahkan bahwa praktik koperasi yang berhasil di negara lain bisa menjadi inspirasi bagi Indonesia.
Ia berharap Dekopin dapat memperbaiki kondisi koperasi nasional yang belum optimal.
Menurutnya, koperasi harus bisa menyejahterakan masyarakat secara luas, bukan hanya bagi anggotanya semata, tetapi juga komunitas di sekitarnya.
“Hari ini, saya hadir di sini karena saya ingin bagaimana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih lahir untuk bangsa Indonesia. DPR tidak hanya untuk membangun membantu indonesia, tapi juga koperasi termasuk Dekopin,” ucapnya.
Puan menegaskan bahwa pelaksanaan Kopdes/Kel Merah Putih perlu dikelola oleh sumber daya manusia yang mumpuni, serta memperhatikan aspek keberlanjutan usaha, permodalan, keanggotaan, dan manajemen risiko.
“Termasuk bentuk usaha yang berkelanjutan, anggota koperasi, modal koperasi dan mitigasi risiko yang baik," ucap Puan.
Ia menutup dengan menekankan pentingnya prinsip koperasi sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945, bahwa anggota koperasi adalah pemilik, sehingga memiliki hak dan kewajiban yang setara.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]