WahanaNews.co | Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera berakhir pada Oktober mendatang.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengusulkan 3 nama untuk ditunjuk sebagai Pj Gubernur.
Baca Juga:
Gelaran Formula E 2024 Batal, DPRD DKI Sebut Pemilu Lebih Penting
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta penjabat (Pj) gubernur yang bakal menggantikan Anies Baswedan akan melanjutkan program pemprov, salah satunya Formula E yang dijadwalkan berlangsung 4 Juni 2022 nanti.
"Siapapun yang akan jadi Pj Gubernur, semoga bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi, dan melanjutkan apa yang sudah berjalan. Salah satunya, Formula E," ungkap Zita melalui keterangan tertulis, Jumat (13/5).
Zita menilai saat ini Anies sebagai gubernur sudah memasang standar kepemimpinan yang sangat tinggi. Untuk it, ia ingin PJ bertugas nanti memahami seluk-beluk Jakarta.
Baca Juga:
Mahfud MD Mengaku Tidak Tahu Soal Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka KPK
"Kerja-kerjanya [Anies] di cintai warga. Oleh karena itu, pengganti beliau juga harus orang yang punya jiwa kepemimpinan yang sama," ucapnya.
Kendati demikian, Zita menegaskan kewenangan itu berada di pemerintah pusat dan sepenuhnya hak Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.
Sejauh ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengusulkan tiga nama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditunjuk sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis pada bulan Oktober mendatang.
Nama-nama itu rencananya akan diserahkan Tito kepada Jokowi di Bulan September atau satu bulan sebelum pelantikan.
Ketiga nama itu adalah Kepala Sekretriat Kepresidenan Heru Budi, Sekda DKI Marullah Matali, dan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro.
"Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus. Pak Heru Budi bagus, pernah jadi Eksekutif Ibu Kota, tentu paham dengan Sikologis Jakarta. Pak Marullah bagus, sekda kita saat ini. Begitupun dengan Pak Juri Ardiantoro, bagus, banyak pengalaman dalam memimpin," papar Zita.
Secara terpisah, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengungkapkan hal senada. Ia berharap PJ Gubernur adalah sosok yang memiliki kompetensi.
Selain itu, ia juga yakin PJ yang bertugas pastilah sosok yang memiliki pemahaman terkait permasalahan wilayah Jakarta.
"Soal PJ gubernur itu kewenangan presiden, kita nggak mau mencampuri pemerintah pusat termasuk kewenangan presiden," papar Riza kepada wartawan, Kamis (12/5).
"Syaratnya kita ketahui bersama secara umum, yang penting nanti siapapun yang ditugaskan kita dukung bersama. Pasti yang ditugaskan adalah orang yang memiliki kompetensi dan pemahaman yang baik," ungkapnya. [tum]