WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menunjuk Irjen Pol
Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Nana Sudjana, Senin
(16/11/2020).
Irjen
Nana Sudjana yang dicopot dari jabatannya lantaran diduga tidak menegakkan
aturan protokol kesehatan, terkait acara Rizieq Shihab yang mengundang
kerumunan pada masa pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Pemerintah Segera Luncurkan Program Sekolah Berasrama untuk Anak Kurang Mampu
Pada
tahun 2017, Fadil sempat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus
Polda Metro Jaya.
Ketika
itu, Fadil sempat menangani kasuschatmesum yang menjerat
habib Rizieq dan wanita bernama Firza Husein.
Rizieq
dan Firza sempat menyandang status sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, di bawah pimpinan Fadil, menetapkan
keduanya sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.
Baca Juga:
Prabowo Hadiri Acara Halal Bihalal Bersama Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI-Polri
Keduanya,
dipersangkakan dengan Pasal 4 ayat 1junctoPasal 29 dan atau
Pasal 6junctoPasal 32 dan atau Pasal 8junctoPasal
34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Serta
Pasal 27 ayat 1junctoPasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Setahun
kemudian, pada 2018 Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus chat mesum yang menjerat Rizieq dan Firza.
Karo
Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal, ketika itu menjelaskan
alasan penyidik menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3
lantaran belum berhasil menemukan pelaku pengunggah foto tangkapan layar berisi
chat mesum yang diduga antara Rizieq dan Firza.
"Ada
permintaan resmi dari pengacara untuk di-SP3, lewat surat. Setelah itu
dilakukan gelar perkara. Maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik
kasus tersebut belum ditemukan peng-uploadnya," kata Iqbal kepada
wartawan, Sabtu (16/6/2018) silam.
Pencopotan Dua
Kapolda
Kapolri
Jenderal Polisi Idham Azis sebelumnya mencopot Irjen Pol Nana Sudjana dan Irjen
Rudy Sufahradi dari jabatannya.
Keduanya
juga diduga dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat
terkait acara Rizieq Shihab.
Kendati
begitu, Argo tak menyampaikan secara tegas apa alasan pencopotan keduanya dari
jabatan Kapolda.
Dia
hanya menjelaskan pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran
tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di
wilayah hukumnya.
"Bahwa
ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol
kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya
kedua ada Kapolda Jawa Barat," ujar Argo.
Jabatan
Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil
Imran. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik
Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Sebagai
informasi, kepulangan Rizieq dari Arab Saudi ke Indonesia belakangan hari ini
membuat kehebohan.
Sejumlah
simpatisan pendukungnya yang hendak menjemput memenuhi jalan tol dan Bandara
Soekarno-Hatta hingga menyebabkan jalan macet dan bandara lumpuh.
Setelah
itu, Rizieq kembali membuat kehebohan dan mengundang kerumunan massa saat
mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung,
Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/11/2020).
Sejumlah
simpatisannya kembali berkerumun tanpa mengindahkan protokoler kesehatan
sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.
Sehari
setelahnya, Sabtu (14/11/2020),
Rizieq kembali membuat heboh dengan mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW
dan pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab.
Setidaknya,
diprakirakan ada 10 ribu orang yang hadir di hajatan besar itu. Buntut dari hal
itu, Rizieq pun dikenakan denda sebesar Rp 50 juta karena membuat kerumunan
hingga melanggar protokol kesehatan Covid-19. [dhn]