Kendati demikian, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengimbau pemudik untuk menggunakan rest area maksimal 30 menit saja.
Hal itu untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.
Baca Juga:
Percepat Konektivitas Sumut, 2 Ruas Baru Tol Kutepat Rampung 100%
“Kami juga menyarankan kepada pemudik untuk menggunakan TIP sementara di sekitar area kantor gerbang tol,” kata Anggota BPJT Unsur Masyarakat Kementerian PUPR Tulus Abadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.
Ketika rest area tol terlihat penuh, Tulus memberikan imbauan kepada para pemudik untuk keluar terlebih dahulu ke jalan arteri untuk mencari Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) terdekat.
Setelah menemukan TIP, para pemudik dapat melanjutkan perjalanan kembali melalui jalan tol.
Baca Juga:
PLN Siap Tambah 111 SPKLU di Sejumlah Lokasi "Rest Area" Tol
Sebelumnya, Rico U.F., Senior Executive Vice President Transaction Banking Bank Mandiri, menyatakan bahwa transaksi pengisian ulang saldo (topup) e-Toll di gerbang tol membutuhkan waktu sekitar sembilan detik.
"Layanan ini tersedia di gerbang tol sebelah kiri. Investasi per gerbangnya hanya sekitar Rp 10 juta," ujarnya di Jakarta pada Selasa, 10 Februari 2015.
Menurutnya, cara penggunaan layanan ini cukup sederhana. Pengguna jalan tol hanya perlu menyerahkan kartu e-Toll beserta uang pecahan Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, dan Rp 200 ribu kepada petugas penjaga gerbang tol untuk proses pengisian ulang.