WahanaNews.co | Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Effendi Simbolon menilai Undang-Undang (UU) Otsus Papua DPR belum mampu berfungsi optimal sebagai jawaban atas kesenjangan yang terjadi di Papua.
Menurut dia, keberadaan UU Otsus Papua juga tak otomatis mengatasi berbagai gerakan Papua merdeka yang digaungkan sejumlah kelompok, termasuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Baca Juga:
Kejutan di Pilgub Jakarta 2024, Politikus PDIP Effendi Simbolon Dukung All Out Ridwan Kamil
“Saya khawatir UU Otsus yang baru ini tak menjadi jawaban bagi mereka dan kita akan keteteran. Akan bisa terulang seperti Timor Leste, karena terus terang di satu sisi, di sisi yang terbuka, pemerintah Indonesia secara masif juga melakukan dukungan-dukungan perjuangan terhadap berbagai bangsa atau kelompok yang ingin memperjuangkan hak kemerdekaannya,” kata Effendi dalam diskusi di Senayan, Kamis (23/9).
“Itu suatu saat bisa dijadikan suatu pukulan juga bagi kita. Ketika kita terlalu jauh ke depan proaktif memperjuangkan hak kemerdekaan bangsa-bangsa di dunia, mereka juga ingin seperti itu diperlakukan,” imbuh dia.
Effendi mengaku tak setuju jika KKB dicap sebagai teroris. Harusnya pemerintah dapat mengambil hati KKB dengan pendekatan yang lebih strategis.
Baca Juga:
Effendi Simbolon Ketua PSBI Sedunia Berikan Dukungan Kepada JTP-DENS
“Jangan kita kemudian mudah menterminologikan, mudah menstigmakan, sama seperti kelompok yang ada di katakanlah di Poso dan di mana, yang memang aksinya dalam rangka teror,” kata Effendi.
Menurut Effendi, pemerintah pun seharusnya dapat mensejahterakan Papua dengan berbagai pendekatan, salah satunya pembangunan. Ini untuk menepis upaya berbagai pihak yang masih mencita-citakan kemerdekaan Papua.
Sayangnya, Effendi melihat upaya-upaya ini nihil dari pemerintah. Hal ini terlihat dari Papua yang masih tertinggal dari segi pembangunan dan kesejahteraan.
“Bangunan-bangunannya seperti tahun 60-an. Belum korupsinya dan pembangunannya memalukan. Belajarlah dengan negara lain seperti Amerika memanjakan Alaska dan lain sebagainya. Itu kan salah satu bentuk pendekatan yang mereka lakukan untuk tidak adanya benih-benih pemberontakan,” jelas Effendi.
Dari segi kesiapan militer pun, Effendi berpendapat, tak ada upaya ekstra pemerintah untuk membuat Papua merasa dihargai. Menurut dia, kesiapan TNI/Polri di Papua masih jauh dari yang seharusnya.
Oleh sebab itu, Effendi menekankan, masih sulit untuk membicarakan kesejahteraan Papua jika aturan hukum yang ada hanya UU Otsus Papua. Menurut dia, diperlukan sebuah kementerian khusus untuk urusan Papua.
“Saya pernah mengusulkan di DPR itu, agar jangan ditempatkan Papua di bawah Menkopolhukam. Harusnya dia punya kementerian sendiri, Kementerian Papua, serta dipimpin oleh orang Papua dan di bawah Presiden. Jangan di bawah Menko itu dan ini, enggak perlu ada Menko di situ,” papar dia.
“Persoalannya jelas kok di sana, ada masalah ketidakadilan, ketimpangan sosial dan sebagainya, jelas kok," tutup dia. [qnt]