WahanaNews.co | Soal
amandemen UUD 1945, sikap fraksi-fraksi di parlemen terbelah. Peneliti Forum
Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyebutkan Ketua
MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terlihat paling ngotot memperjuangkan amandemen
UUD ini.
Baca Juga:
Dalam Sesi Doa, MUI Harap Presiden Prabowo Bangun Demokrasi dan Berantas Korupsi
Hal itu disampaikan Lucius saat menjadi pembicara dalam
diskusi virtual bertajuk "Siapa Butuh Amandemen?"
"Sudah jelas bahwa yang sampai sekarang itu paling
ngotot memperjuangkan amandemen ini kelihatannya memang ketua MPR
(Bamsoet)," ujar Lucius, Minggu (22/8).
Namun, Lucius menyindir sikap Bamsoet itu cenderung bertolak
belakang dengan sikap partainya yaitu Fraksi Partai Golkar di MPR yang
cenderung menolak amandemen. Penolakan juga disampaikan PKS dan Demokrat.
Baca Juga:
Jokowi Minta MPR RI Sukseskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
"Tetapi juga menjadi aneh ketika kemudian perjuangan
dari Ketua MPR ini belakangan justru tidak selaras dari sikap Partai Golkar
yang menjadi partai asal Ketua MPR," urai Lucius.
"Dan muncul pertanyaan sebenarnya perjuangan Bamsoet
Ketua MPR ini untuk kepentingan siapa?
"Atau atas nama siapa? Apakah atas nama pribadinya atau
atas nama dirinya sebagai Ketua MPR atau atas nama Golkar?" sambung
pemerhati parlemen asal NTT ini.
Lebih lanjut, Lucius berpendapat, sikap fraksi-fraksi yang
saat ini menyatakan menolak amandemen UUD 45 tak bisa dipegang akan konsisten
dalam hari-hari ke depan.
"Saya kira fraksi-fraksi yang menyatakan sikapnya menolak
rencana amandemen ini itupun sulit kita pegang saat ini fakta bahwa sejak awal
rencana amandemen ini sikap fraksi-fraksi berubah sehingga membuat kita sulit
percaya dengan mudah sikap yang ditunjukkan oleh fraksi fraksi," tandas
Lucius.
Bamsoet Sebut
Rekomendasi MPR Lalu
Bamsoet, dalam keterangan tertulis menyebut amandemen yang
disepakati untuk menghidupkan GBHN yang kini bernama Pokok-Pokok Haluan Negara
(PPHN), adalah rekomendasi MPR periode 2009-2014 dan MPR RI periode 2014-2019.
"MPR RI periode saat ini hanya melaksanakan rekomendasi
dari MPR RI periode sebelumnya," tutur Bamsoet, Jumat (20/8).
"Perlunya kehadiran PPHN ini juga telah mendapat
dukungan dari Forum Rektor Indonesia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI),
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah, hingga
Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN), serta sejumlah kampus di
Indonesia," pungkasnya.
Sementara, Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena mengatakan
Partai Golkar akan mengambil sikap hati-hati dalam membuka "keran" Amandemen
UUD 45.
Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menilai hingga
saat ini tak ada kebutuhan mendesak sehingga harus dilakukan amandemen.
"Tidak ada kebutuhan yang mendesak sehingga kita harus
melakukan amandemen UUD 1945," kata Ace, Jumat (20/8).
Daripada membahas soal amandemen UUD 1945 yang tak ada
urgensinya, dia menilai lebih baik menyelesaikan persoalan terjadi saat ini.
Salah satunya pada penanganan pandemi COVID-19.
"Lebih baik kita bekerja dengan sungguh-sungguh
menuntaskan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa saat ini," ujarnya. [dhn]