WahanaNews.co | Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat, mendesak
pemerintah pusat membentuk lembaga pengawas implementasi Otsus di Papua Barat.
Lembaga ini, diharapkan
langsung berada di bawah presiden agar pengawasan bisa lebih maksimal.
Baca Juga:
Paslon DOAMU, Dominggus Mandacan-Mohammad Lakatoni Road Show Kampanye di Kabupaten Fakfak
George Dedaida Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPR PB,
menegaskan salah satu penyebab belum maksimalnya pelaksanaan otsus di Papua
Barat adalah minimnya pengawasan. Baik oleh pemerintah, legislatif maupun
aparat penegak hukum tentunya.
Sehingga, menurutnya meski dana yang dikucurkan
pemerintah begitu banyak, namun faktanya kita bisa melihat sampai sekarang
belum maksimal.
"Nah Kuncinya kalau mau otsus itu berjalan maksimal,
maka pengawasan harus ditingkatkan. Kami dari Fraksi Otsus, berkomitmen, bahwa
di periode ini, kami akan secara maksimal mengawasi implementasi otsus," tegas
George usai mengikuti Seminar Awal Kajian Sinergitas Lembaga Pengelola
Otsus, pada Senin (30/11/2020).
Baca Juga:
DPD AMPI Kabupaten Fakfak, Secara Aklamasi Tunjuk Tommy Hamjah Rumagesan Sebagai Ketua
Lebih lanjut orang nomor satu di fraksi otsus DPR PB
itu menjelaskan, "Mengapa
kami minta di bawah presiden, supaya kerja lembaga ini langsung diawasi oleh
presiden. Sebab kalau di bawah pemerintah daerah, akan sama saja hasilnya."
Selain pembentukan lembaga, Fraksi Otsus, pun
berkomitmen menginisiasi adanya pertemuan rutin tiga pilar Otonomi Khusus,
yakni DPR PB, MRP PB dan gubernur. Ketiga lembaga ini, menurutnya, harus duduk
bersama dan bertukar pikiran guna menyelesaikan persoalan-persoalan menyangkut
hak hidup Orang Asli Papua.
"Tiga pilar ini harus duduk bersama. Kemudian kita
inventarisir masalah-masalah apa saja yang butuh segera ditangani. Kita tidak
boleh lagi berjalan sendiri-sendiri dengan ego sektoral. Sebab sekian ribu
orang Papua yang ada di tanah ini, menanti kebijakan yang tepat untuk mereka.
Kalau kita hanya bicara tanpa ada pelaksanaan di lapangan, kasihan masyarakat
kita."
Lebih lanjut George menyapaikan bahwa ke depan,
Fraksi Otsus, akan tegas mengawasi program atau kebijakan pemerintah. Terutama
yang menyangkut hak-hak dasar Orang Asli Papua. "Bila perlu, kami akan panggil
SKPD-SKPD yang tidak bekerja secara maksimal. Kewenangan kami, sudah diatur jelas
dalam Undang-Undang Otsus. Bahwa dewan, berwewenang memanggil dan meminta
klarifikasi terkait kebijakan yang dilaksanakan eksekutif. Dan akan kami pakai
itu. Kami sudah diberi mandat oleh masyarakat, kami akan maksimalkan itu,"
tutup George. [dhn]