WAHANANEWS.CO - Kabar soal pegawai KAI Commuter Indonesia (KCI) dipecat hanya karena botol minum (tumbler) penumpang KRL hilang langsung memicu kehebohan di media sosial pada Kamis (27/11/2025) dan membuat pihak KCI turun tangan menelusuri sumber isu tersebut.
"Sebagai tahap awal, tentunya kami melakukan koordinasi kepada pihak mitra pengelola petugas front liner," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda pada Kamis (27/11/2025).
Baca Juga:
Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Commuter 2 Bandung Kemas Edukasi Seru untuk Anak
Dalam unggahan yang beredar di medsos, penumpang perempuan itu mengaku lupa karena coolerbag miliknya tertinggal di bagasi KRL dan ketika proses pencarian dilakukan, dia tidak menemukan tumbler yang seharusnya berada di dalam coolerbag tersebut.
Kisah itu kemudian dibagikan ke media sosial hingga viral dan memunculkan narasi bahwa seorang pegawai KAI diberhentikan kerja buntut hilangnya tumbler tersebut.
KCI menepis kabar pemecatan tersebut dan menegaskan bahwa setiap keputusan kepegawaian memiliki aturan serta prosedur yang tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Efisiensi Waktu, KAI Commuter Manggarai-Bandara Soetta Kini Hanya 46 Menit
Karina menuturkan seluruh petugas lapangan selalu diarahkan menjalankan SOP dengan baik agar standar pelayanan kepada pengguna tetap terjaga.
Dia memastikan tidak ada petugas front liner yang dipecat seperti yang ramai dibahas di medsos dan pihak KCI akan melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah situasi serupa terjadi kembali.
"Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi," kata Karina.
KCI kembali mengingatkan bahwa barang pribadi yang tertinggal di dalam commuter line merupakan tanggung jawab penuh pengguna dan pihaknya mengimbau seluruh penumpang lebih memperhatikan barang bawaannya.
Dia menjelaskan setiap stasiun memiliki layanan lost and found, di mana barang yang ditemukan akan didata serta disimpan oleh petugas.
Jika tidak diambil dalam kurun waktu tertentu di stasiun tujuan akhir, barang tersebut akan dipindahkan ke gudang pusat untuk penyimpanan lanjutan.
Pengambilan barang mengikuti prosedur yang berlaku dan pada prinsipnya pengguna tetap diminta memastikan barang bawaan aman serta tidak tertinggal.
"Barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan," tutup Karina.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]