WAHANANEWS.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan bahwa praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah berlangsung sejak masa kepemimpinan bupati sebelumnya, Wardoyo, yang disebut memiliki pola serupa dengan perkara yang kini menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk mendalami dugaan keterlibatan Wardoyo (WDY) dalam perkara tersebut.
Baca Juga:
Kebakaran di Bukit Lau Kersik Dairi, 7 Rumah Hangus
“Termasuk juga nanti apakah PMH yang dilakukan, perbuatan melawan hukum yang dilakukan, oleh Bupati sebelumnya, Pak W ya Pak WDY gitu ya, apakah juga nanti cukup alat bukti untuk penyidik menetapkan sebagai tersangka. Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa,” kata Budi kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Budi menjelaskan kondisi kesehatan Wardoyo yang saat ini sedang sakit juga menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.
Menurut KPK, dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Etik Suryani memiliki pola yang sama dengan modus yang diduga telah diterapkan pada masa kepemimpinan Wardoyo.
Baca Juga:
Danau Toba Dikaji Jadi KEK, MARTABAT Prabowo-Gibran: Momentum Ciptakan Pusat Pertumbuhan Baru Sumatera Utara
“Karena kalau kita melihat konstruksi perkaranya bahwa apa yang dilakukan oleh Bupati ETS ini menduplikasi apa yang sudah dilakukan oleh Bupati sebelumnya yang juga merupakan suami dari ETS,” kata Budi.
“Beberapa modus sama dilakukan, bahkan sampai ke tarif ataupun besaran dari pemerasan yang dilakukan, pemaksaan yang dilakukan itu juga persis sama dengan apa yang dilakukan oleh Bupati sebelumnya. Artinya ini memang copy-paste dari modus-modus yang dilakukan oleh Bupati sebelumnya,” lanjutnya.
Sebelumnya, KPK telah meningkatkan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.