WahanaNews.co | Sekitar 173 ribu peserta dinyatakan lolos tahap pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori guru pada tahun fiskal 2021.
Sebagai informasi gaji guru honorer diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Baca Juga:
APDesi Minta Pj Wali Kota Subulussalam Cairkan Honor Perangkat Desa
Dalam aturan itu, besaran gaji guru honorer disesuaikan dengan tunjangan PNS di instansi setempat. Bukan hanya gaji, para guru honorer juga mendapatkan lima tunjangan P3K yakni tunjangan keluarga, tunjangan pangan, jabatan struktural, jabatan fungsional dan lainnya.
Berikut besaran gaji guru honorer yang diangkat menjadi PPPK:
Baca Juga:
Kontroversi Kelakuan Mantan Mentan SYL dalam Penempatan Pegawai dan Keluarga
Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Jumlah peserta yang lolos seleksi sebanyak 173.329 orang. Ini berasal dari 322.665 yang mengikuti seleksi tahap pertama.
"Saya ingin mengucapkan selamat kepada 173.229 guru honorer yang diangkat menjadi PPPK," kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, dikutip Sabtu (9/10/2021).
Nadiem menambahkan bagi peserta yang tak lolos untuk tidak patah semangat dan masih bisa mengikuti seleksi pada tahapan berikutnya. Guru honorer punya tiga kali kesempatan untuk mengambil tes seleksi. Untuk itu dia meminta agar tak patah semangat.
"Bagi yang tidak lolos jangan khawatir karena bisa mengambil tesnya lagi tahun ini, bisa juga untuk tahun depan," jelasnya. [rin]