WahanaNews.co | Akan dilaksanakannya pelaksanaan Liga 1 2022-2023, Polri mengatakan kepada PSSI agar PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan pihak terkait lainnya agar betul-betul memperhatikan keamanan dan pengamanan sebelum diselenggarakan.
Karobinops Sops Polri Brigjen Roma Hutajulu menjelaskan, standar pengamanan itu sendiri harus sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
Baca Juga:
Barito Putera Tumbangkan Bali United dengan Skor 4-3
"Melakukan konsolidasi untuk betul-betul kita satu visi dengan peraturan polisi Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengamanan kompetisi olahraga yang salah satunya adalah sepak bola," kata Roma di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Dalam Perpol itu, kata Roma, terdapat beberapa persyaratan dan segala sesuatu yang harus dipenuhi. Selain itu, menurut Roma, tim teknis yang telah disepakati dalam rapat koordinasi Liga 1 akan segera menjalankan tugasnya.
"Namun daripada itu diperlukan juga kerjasama yang baik untuk betul-betul melakukan penilaian resiko, kemudian syarat rekomendasi perizinan yang betul-betul sangat ketat dan betul-betul dilaksanakan sesuai dengan prosedur," ujar Roma.
Baca Juga:
Kalteng Putra Viral: Gaji 29 Pemain Menunggak, PSSI Desak PT LIB Ambil Tindakan!
Lebih dalam, Roma menyebut, dalam rakor tadi, SOP sudah ditentukan masing-masing mulai dari Kementerian PUPR hingga Kemenkes.
"Dan kami juga sudah ada langkah-langkah yang taktis dan teknis untuk menentukan penilaian resiko dan proses perizinan yang cukup ketat," tutup Roma. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.