WahanaNews.co | Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman memastikan bahwa sikap politik Presiden Jokowi adalah tidak mencampuri MPR RI terkait isu amandemen Undang-Undang dasar 1945. Dia juga menyatakan tetap setia kepada UUD 1945.
"Presiden sudah menunjukkan sikap politik dan ini tidak mencampuri agendanya MPR, kami hanya mengatakan sikap politik Presiden Joko Widodo bahwa beliau setia pada Undang-Undang Dasar 1945," katanya dalam diskusi 'Amandemen UUD 1945, Untuk Apa?," Sabtu (11/9).
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Menurutnya, Presiden Jokowi tegak lurus terhadap konstitusi khususnya pasal 7 UUD 1945 yang mengatakan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
"Beliau tegak lurus pada pasal 7 UUD 1945. Dan kemudian beliau juga sudah mengatakan, selain 3 periode, perpanjangan pun tidak," jelas.
Fadjroel menambahkan, Presiden Jokowi sangat menghormati UUD 1945. Terlebih, mengenai proses regenerasi kepemimpinan di Indonesia dan menghormati agenda reformasi.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
"Ini sikap politik Presiden, karena kami tidak boleh mencampuri amandemen maupun agenda amandemen," pungkasnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.