WahanaNews.co | Bupati Badung, Bali I Nyoman Giri Prasta menuai kecaman lantaran diduga secara ilegal memelihara satwa dilindungi Owa Siamang (Symphalangus syndactylus).
Pecinta satwa dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN) menilai tindakan Giri Prasta itu menyedihkan.
Baca Juga:
Rayakan Nyepi dengan Pantun: Ucapan Spesial untuk Sahabat Hindu
"Yang sedikit menyedihkan bahwa beliau ini belum sadar bahwa ini satwa dilindungi," kata Pendiri JAAN Femke Den Haas, Kamis (16/9/2021).
Meski demikian, Femke memberikan apresiasi atas inisiatif Giri Prasta yang langsung menyerahkan Owa Siamang peliharaannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.
"Jadi kita senang sekali melihat tindakan ini yang cepat sekali dilakukan oleh bupati plus sadar bahwa ini satwa dilindungi," jelasnya.
Baca Juga:
Libur Lebaran di Pulau Dewata? Kunjungi 5 Destinasi Wisata Ini!
Minta Asal Mula Dapatkan Owa Siamang Ditelusuri
Femke juga mengaku senang karena pihak BKSDA Bali bakal segera mengembalikan Owa Siamang tersebut ke pusat rehabilitasi khusus di Kalaweit, Sumatera Barat. Ia juga meminta agar BKSDA Bali menelusuri asal Owa Siamang tersebut.
"Ya harapan besar dapat ditelusuri satwanya dari mana, apalagi ini masih kecil sekali masih baru-baru dia kehilangan induknya," jelas Femke.
Di sisi lain, Femke berharap tempat perdagangan satwa liar di Bali seperti Pasar Burung Satria bisa lebih ditindak. Ia pun meminta pemerintah setempat agar memastikan di pasar tersebut tidak ada penjualan satwa primata.
"Primata kebanyakan yang dijual di pasar ini adalah berbagai primata, termasuk dilindungi dan tidak dilindungi. Jadi juga ada monyet ekor panjang dan mereka berasal dari luar Bali, dibawa dari Sumatera ke pasar burung dan ini juga merupakan perdagangan ilegal," terang Femke.
Sebelumnya Giri Prasta mengunggah peliharaan satwa dilindungi Owa Siamang di akun Instagram-nya. Unggahan tersebut pun otomatis dikecam oleh warganet.
"Ini namanya Mimi, jadi kita rawat dengan baik, kita sudah beri obat semua dan sekarang saatnya dia saya mengajarkan untuk berjalan. Miminya berjalan, Mimi-nya bergelayut. Ayo Mimi, yuk berjalan," kata Giri Prasta dalam unggahan videonya itu, dikutip detikcom, Rabu (15/9).
Postingan Giri Prasta itu pun mendapat cibiran dari warganet dengan menegaskan bahwa satwa tersebut dilindungi. Namun postingan itu kini sudah dihapus oleh Giri Prasta setelah mengunggah video pengembalian satwa tersebut ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram-nya, Giri Prasta meminta maaf kepada pecinta alam, baik hewan maupun tumbuh-tumbuhan. Permintaan maaf itu disampaikan karena Giri Prasta merasa membuat risih pecinta lingkungan karena memelihara satwa dilindungi Owa Siamang.
"Khusus kepada kawan-kawan kami semua, terutama kepada teman-teman yang pecinta alam, baik itu hewan maupun tumbuh-tumbuhan sebagai wujud daripada makhluk hidup, izinkan saya I Nyoman Giri Prasta kalau memang ada yang merasa risih atau bagaimana, saya hari ini menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada kalian semua," kata Giri Pasta dalam unggahan di akun Instagram-nya, Kamis (16/9/2021). [qnt]