WAHANANEWS.CO, Solo - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menanggapi instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang meminta kepala daerah dari PDIP menunda keikutsertaan mereka dalam retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Megawati mengeluarkan surat instruksi tersebut setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh KPK atas dugaan kasus korupsi dan perintangan penyidikan.
Baca Juga:
Adian Bacakan Puisi Berjudul “Lampu Merah” Saat Hasto Ditahan KPK
Menurut Jokowi, kepala daerah yang diundang ke acara tersebut seharusnya tetap hadir karena undangan itu berasal dari Presiden dan berkaitan dengan urusan pemerintahan.
"Ini kan urusan pemerintahan, yang diundang kepala daerah, yang mengundang Presiden. Ya mestinya hadir, datang," ujar Jokowi saat ditemui wartawan di depan kediaman pribadinya di Solo, Jumat (21/2/2025).
Jokowi menyesalkan adanya instruksi tersebut, mengingat kepala daerah dipilih oleh rakyat melalui Pilkada dan memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat luas, bukan hanya kepentingan kelompok tertentu.
Baca Juga:
Tudingan Hasto Soal Korupsi Keluarga, Jokowi: Hal biasa, Kalau Ada bukti Silahkan
"Mereka dipilih oleh rakyat dan bertugas untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, bukan untuk yang lain," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Megawati menerbitkan instruksi yang tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/II/2025, tertanggal Kamis (20/2/2025).
Surat tersebut merupakan respons atas penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh KPK. Dalam instruksi tersebut, kepala daerah dari PDIP diminta menunda keikutsertaan dalam retreat yang diadakan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran di Akmil Magelang.