"Mutasi mereka bukan sebagai pertanggungjawaban," ucapnya.
Bambang menilai Kapolri mesti dievaluasi. Sebab, menurut dia, Kapolri telah gagal menyelesaikan permasalahan yang sama.
Baca Juga:
Soal Kanjuruhan, PSSI Disebut Belum Jalankan Rekomendasi TGIPF
"Kapolri kalau tidak bisa menuntaskan semua kasus itu seperti harapan publik, ya layak dievaluasi," tuturnya.
Diberitakan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menemukan bahwa rekaman CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan Malang dihapus selama 3 jam 21 menit.
Rekaman CCTV itu krusial karena berdampak pada kinerja TGIPF yang kesulitan untuk merangkai peristiwa utuh kejadian di lokasi.
Baca Juga:
2 Legiun Asing Persija Rindukan Liga 1 Segera Bergulir Lagi
TGIPF mengaku sudah meminta bagian yang hilang dalam rekaman CCTV tersebut ke Polda Jatim. Mereka berjanji akan segera menyerahkan bagian rekaman CCTV yang hilang kepada tim.
"Polda Jatim sudah berjanji akan memberikan yang terpotong. Rencananya akan dilakukan rekonstruksi pada pekan ini," kata anggota TGIPF Akmal Marhali, Senin (17/10).[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.