WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan akan melakukan inspeksi menyeluruh terkait dugaan adanya kandungan radioaktif Cesium-137 pada udang beku asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat.
Kasus ini mencuat setelah otoritas Amerika melaporkan adanya indikasi bahan radioaktif pada produk udang dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).
Baca Juga:
Mendag Busan Luncurkan Program Penguatan Branding dan Kemasan Produk Pangan UMKM
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Menurutnya, langkah awal yang dilakukan adalah inspeksi langsung di dalam negeri.
“Sementara ini, kami inspeksi dulu, betul atau tidak tuduhan Amerika. Jika tidak terbukti, akan kami komunikasikan lagi,” ujar Budi kepada media di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Baca Juga:
Harga Minyakita Rp16.700 per Liter, Pemerintah Pertimbangkan Revisi HET
Budi menjelaskan, inspeksi ini bertujuan memastikan keaslian tuduhan tersebut serta melindungi citra dan kepercayaan terhadap ekspor produk perikanan Indonesia di pasar global.
Ia menambahkan, pemerintah tidak hanya akan melibatkan Kemendag, tetapi juga menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
“Kami sudah rapat koordinasi dengan KKP dan Bapeten. Mereka juga sedang melakukan inspeksi mengenai Cesium-137 ini,” jelasnya.
Menurut Budi, jika hasil inspeksi menunjukkan bahwa tuduhan tidak terbukti, Kemendag akan segera membuka jalur komunikasi diplomatik dengan otoritas Amerika untuk menjernihkan persoalan tersebut.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa standar ekspor produk pangan ke luar negeri, khususnya ke Amerika, memang sangat ketat dan memerlukan pengawasan ekstra.
“Standar untuk pangan biasanya sangat tinggi. Kita harus mempersiapkan dengan baik ke depannya, supaya tidak ada lagi masalah-masalah seperti ini,” kata Budi menambahkan.
Pemerintah berharap investigasi ini dapat berjalan cepat dan transparan, sehingga ekspor udang Indonesia tetap terjaga di pasar internasional tanpa terhambat isu dugaan paparan bahan radioaktif.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]