WahanaNews.co | Badan
Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menangkap salah seorang pegiat media
sosial, Yahya Waloni, di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Penangkapan ini sudah dikonfirmasi oleh pihak Bareskrim
Polri. Dirsiber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri, membenarkan adanya
penangkapan kepada Yahya Waloni.
Baca Juga:
Kasus Ujaran Kebencian, Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Penjara
"(Isu Penangkapan Yahya Waloni) Benar," ujarnya pada Kamis (26/8/2021).
Yahya Waloni sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh
komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap
Injil. Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu
palsu.
Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor:
LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian
atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4).
Baca Juga:
Pengadilan Vonis Yahya Waloni 5 Bulan Penjara Karena Kasus Ujaran Kebencian
Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun
YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa
Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.
Di dalam LP tersebut, mereka disangkakan dengan UU Nomor 19
Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a
KUHP.
Sementara itu, senasib dengan Yahya, salah seorang YouTuber
yang viral karena kasus yang sama, Muhammad Kece juga akhirnya ditangkap.
Seperti
diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap
Youtuber Muhammad Kece. Terlapor dugaan tindak pidana penistaan agama Islam
tersebut ditangkap di wilayah Bali.
Proses penangkapan Muhammad Kece ini
cukup pelik. Awalnya tim Dittipidsiber sudah mencarinya di beberapa lokasi,
tapi tidak ditemukan. Sempat pula ada informasi Muhammad Kace akan menyeberang
ke luar Bali, namun setelah Polda Bali dan Polres jajaran melakukan penyekatan,
dia tidak juga ditemukan.
Akhirnya penyidik Dittipidsiber Bareskrim
kembali ke rumah kontrakan yang diduga tempat persembunyian Muhammad Kece di
wilayah Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Namun, dia tidak ada di lokasi.
Tak putus asa, penyidik Dittipidsiber
Bareskrim kemudian memperluas area pencarian, termasuk ke persawahan di sekitar
lokasi menggunakan senter. Upaya ini akhirnya tidak sia-sia. Polisi kemudian
mendapatkan Muhammad Kece sembunyi dalam kegelapan di area persawahan tersebut.
Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi
Suheri memimpin langsung penangkapan ini. Dia mengatakan kasus ini menjadi
atensi sejak awal karena meresahkan masyarakat. Muhammad Kece dilaporkan oleh
sejumlah pihak karena konten-konten video kontroversial yang diunggahnya di
YouTube bersinggungan dengan SARA. [rin]