WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbeleka meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus kebakaran rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu.
Dia menilai peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan dengan keamanan dan independensi lembaga peradilan. Untuk itu, penyebab kebakaran harus diungkap secara transparan.
Baca Juga:
Perusakan Kantor Polisi di Jaktim Empat tersangka Masih di Bawah Umur
"Jangan berhenti pada dugaan awal. Kalau ada indikasi unsur pidana, harus ditindak tegas,” kata Martin di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Dia menekankan pentingnya perlindungan terhadap hakim di seluruh Indonesia.
Hakim, kata dia, adalah garda terdepan dalam menegakkan keadilan, sehingga keamanan mereka harus terjamin.
Baca Juga:
Penyerangan Polrestro Jakut 60 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
“Negara wajib menjamin rasa aman bagi setiap hakim. Perlindungan terhadap hakim harus nyata. Tanpa perlindungan yang kuat, independensi peradilan bisa terancam,” katanya.
Di sisi lain, dia mendorong Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk ikut mengawal kasus ini serta memperkuat sistem keamanan di lingkungan peradilan.
“Kita harus memastikan kejadian seperti ini tidak terulang dan tidak menimbulkan rasa takut bagi aparat penegak hukum,” kata dia.
Sebelumnya, rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu yang menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara terbakar pada Selasa (4/11) pagi. Peristiwa itu terjadi saat Khamozaro sedang memimpin sidang di Pengadilan Negeri Medan.
Khamozaro mengetahui rumahnya terbakar setelah dihubungi tetangga melalui telepon, tetapi saat itu ia tidak sempat menjawab telepon karena sedang memimpin sidang.
[Redaktur: Alpredo Gultom]