WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyebut pelaku pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok, Jawa Barat, dilakukan anggota ormas Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu (GRIB).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut dari total lima pelaku yang ditangkap, empat di antaranya merupakan anggota ormas GRIB. Salah satunya bahkan memiliki jabatan di ranting ormas tersebut.
Baca Juga:
Cekcok dengan Petugas, Usai Pesta Miras Dua Warga di Maluku Bakar Puskesmas
"Pelaku RS, LS, dan GR, tergabung organisasi Satgas GRIB Ranting Harjamukti. Pelaku LA merupakan Sekretaris GRIB ranting Harjamukti," ujarnya kepada wartawan, Senin (21/4).
Sementara untuk satu pelaku lainnya yang ditangkap berinisial ASR, kata dia, tidak tergabung dalam ormas GRIB. Ia menjelaskan berdasarkan perannya pelaku RS dan ASR berperan mencegat anggota polisi yang hendak keluar dari kawasan tersebut.
Selain itu, Ade Ary menyebut pelaku RS juga terlibat dalam aksi pemukulan terhadap salah satu anggota polisi. Sedangkan pelaku GS dan LS berperan melakukan perusakan mobil polisi serta pelaku LA berperan menghasut untuk membakar mobil.
Baca Juga:
11 Warga Pembakar Kandang Ayam Padarincang Banten Ditangkap Polisi
Selain kelima tersangka itu, Ade Ary mengatakan penyidik juga masih memburu keempat pelaku lainnya yang masih berstatus buron.
Sebelumnya tiga mobil polisi hangus dibakar sejumlah orang saat hendak menangkap tokoh masyarakat pelaku penganiayaan di Kampung Baru, Harjamukti, Kota Depok, Jumat (18/4) dini hari.
Warga disebut tak terima saat pelaku hendak dibekuk karena yang bersangkutan merupakan tokoh masyarakat setempat. Selain menjadi tersangka penganiayaan, pelaku juga ditangkap atas kepemilikan senjata api tanpa izin.