WahanaNews.co | Sidang isbat isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H akan digelar pada Ahad, 1 Mei 2022 petang di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama (Kemenag).
Sidang akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.
Baca Juga:
Putusan Sidang Isbat: Idul Adha 1445 Hijriah Jatuh pada 17 Juni
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, sidang isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H.
“Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat," kata Kamaruddin dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (18/4/2022).
Baca Juga:
Tunggu Sidang Isbat Besok, Lebaran NU-Muhammadiyah Diprediksi Bersamaan
Sementara, lanjut Kamaruddin, awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal.
“Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain,” ujar dia.
“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai 000000 pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H,” ujarnya.
Sidang isbat awal Syawal 1443 H akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.
“Sidang akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting,”kata Kamaruddin.
Kemudian hasil sidang isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI. Penyampaian hasil sidang isbat juga disiarkan secara langsung melalui media sosial Kementerian Agama. [rin]