WahanaNews.co | Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, mengatakan banyaknya persyaratan terkait bepergian menggunakan moda transportasi barat dan udara di wilayah Jawa-Bali dilakukan untuk mencegah melonjaknya kasus Covid-19.
Pemerintah terus melakukan beberapa penyesuaian aturan guna mencegah potensi melonjaknya kasus Covid-19 saat mobilitas masyarakat meningkat, khususnya pada libur periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baca Juga:
Ini Beda Tes PCR Pada Pasien Covid-19 dengan Cacar Monyet
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan bahwa aspek mobilitas memberikan peranan besar terhadap terjadinya kasus Covid-19.
Karena itu, pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengatur mobilitas ini sesuai dengan perkembangan situasi pandemi terkini.
Kebijakan ini diambil melalui koordinasi dan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta mempertimbangkan berbagai parameter. Selain itu, setiap pekan juga dilakukan evaluasi penerapan kebijakan dimaksud.
Baca Juga:
KAI Mulai Berlakukan Wajib Tes RT-PCR Bagi Pelanggan Usia 18 Tahun yang Belum Booster
"Tujuan utamanya, agar kasus Covid-19 tetap terkendali atau bahkan lebih baik dari sekarang," tandas Adita dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Rabu (3/11).
Periode libur Nataru di setiap akhir tahun identik dengan peningkatan mobilitas di sektor pariwisata dan kegiatan sosial keagamaan.
Belajar dari pengalaman tahun lalu, kali ini pemerintah menyiapkan langkah antisipasi agar mobilitas tidak memicu lonjakan serupa. Langkah tersebut, menurut Adita, bisa berupa pembatasan mobilitas atau pengetatan syarat.
"Meski sekarang suasananya berbeda, seperti vaksinasi sudah meluas, prokes sangat dipahami, dan kasus sudah melandai, tapi kewaspadaan harus tetap ditingkatkan," ujar Adita.
Penanganan pandemi di akhir tahun ini, menurutnya, bisa jadi pijakan baik untuk penanganan di tahun depan. Kuncinya, meski mobilitas masyarakat tetap berjalan, namun harus tetap dilakukan upaya menekan untuk mencegah timbulnya penularan secara masif.
Adita menjelaskan lebih lanjut, regulasi terkait perjalanan udara memang cenderung mendapatkan perhatian masyarakat. Mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan maka akses jalur udara sangat dibutuhkan.
Namun di sisi lain transportasi darat dan laut juga menjadi pilihan rakyat banyak, sehingga penerapan protokol kesehatan di semua moda perhubungan tersebut harus dijalankan secara ketat.
"Keselamatan dan keamanan masyarakat selalu jadi yang paling utama meski sebelum pandemi terjadi. Dalam pandemi, lebih penting lagi karena harus menjaga juga aspek kesehatan," kata Adita.
Ia menekankan, pengendalian pandemi membutuhkan kerja bersama dan semua pihak diharapkan memahami peran masing-masing. Regulator membuat kebijakan sebagai rem sesuai dinamika yang terjadi, sebagai cara mencegah hal-hal tidak diinginkan. Masyarakat pun diharapkan menyadari bahwa regulasi tersebut ditetapkan untuk kepentingan bersama.
Terkait antisipasi mobilitas masyarakat dalam Nataru, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting menegaskan, selain penetapan kebijakan sebagai hasil kerja sama lintas lembaga dan kementerian, PPKM juga digerakkan hingga level kabupaten/kota, desa/kelurahan untuk menjaga mobilitas supaya tidak terjadi kerumunan.
"Kebijakan ini harus disampaikan pada masyarakat terus-menerus," kata Alexander.
Komunikasi risiko, ujarnya, memang harus selalu disosialisasikan kepada masyarakat. Salah satunya bahwa varian virus baru masih ada dan bertransmisi.
Selain itu, program vaksinasi pun juga masih membutuhkan kerja keras karena capaian di kelompok rentan belum seperti yang diharapkan. Kepatuhan akan protokol kesehatan 3M harus tetap dijaga, termasuk dalam sarana transportasi.
Dalam sarana transportasi udara, misalnya, pramugari dapat berperan penting sebagai satuan tugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan oleh penumpang.
"Seiring pelonggaran dan pemulihan perekonomian, social mixing (kerumunan) pasti meningkat sehingga harus ada yang mengerem. Yang mengerem adalah regulasi," tuturnya.
Kesempatan yang sama, Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan bahwa pihaknya selalu melakukan penyesuaian secara adaptif terhadap setiap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Fokus utama kami adalah meyakinkan masyarakat bahwa terbang itu aman, sehat, dan menyenangkan," tegas Danang.
Berbagai upaya terus dilakukan untuk memastikan hal tersebut. Di antaranya, vaksinasi lengkap pada seluruh awak pesawat dan petugas, layanan tes Antigen dan PCR dengan tarif terjangkau untuk penumpang, juga perawatan pesawat yang selalu dilangsungkan.
Terlepas dari Nataru atau momen-momen lainnya, menurutnya, evaluasi tetap dilakukan setiap hari.
"Dengan adanya kebijakan wajib uji kesehatan sebelum berangkat, maka akan menyakinkan semua pihak (yang terbang) sudah dinyatakan sehat," tambahnya. [rin]