WahanaNews.co | Berikut adalah aturan terbaru naik pesawat yang mulai diberlakukan Senin (8/8/2022) ini.
Diketahui aturan perjalanan via udara naik pesawat kini telah diperbaharui.
Baca Juga:
Menhub Berkomitmen Bangun Infrastruktur Transportasi di Destinasi Wisata
Tetapi, peraturan naik pesawat yang mulai berlaku tersebut tak berbeda jauh dengan aturan sebelumnya.
Inilah aturan terbaru naik pesawat tersebut untuk semua maskapai penerbangan dalam aturan perjalanan udara.
Sebelum Anda terbang, perhatikan dengan saksama aturan terbaru terlebih dulu sebelum melakukan perjalanan udara atau naik pesawat adalah langkah terbaik untuk berjaga-jaga jika ada aturan yang berubah.
Baca Juga:
Menhub: Layanan Maksimal Transportasi Laut Siap Sambut Delegasi KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo
Pertama, yang harus dilakukan para calon penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan udara, selain menyiapkan Tiket Pesawat, juga wajib melampirkan sejumlah syarat naik pesawat.
Terbaru, Pemerintah kini mewajibkan penumpang yang akan melakukan perjalanan di masa pandemi untuk menyiapkan beberapa syarat naik pesawat.
Syarat soal PCR atau test antigen mengalami perubahan.