WahanaNews.co | Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Koordinator Pengelolaan Limbah – Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Rizal Panrelly mengapresiasi langkah PLN yang mendukung pembangunan infrastruktur lewat pemanfaatan FABA.
Salah satunya pemanfaatan FABA dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B (TJB) untuk membangun jalan beton hingga tanggul laut untuk mencegah terjadinya banjir rob di Demak.
Baca Juga:
Dinas TPH: Produksi Durian di Sulteng Capai 412.733 Kuintal Buah Segar
"Terima kasih kepada teman-teman di PLN Tanjung Jati B yang telah memulai pemanfaatan FABA semaksimal mungkin, seperti untuk pembangunan jalan dan tanggul laut sehingga kegiatan ini bisa menjadi contoh teman-teman lainnya,” ucap Rizal.
Dirinya juga mengatakan bahwa dalam menjaga pantai utara tidak mungkin diselesaikan sendiri, namun harus kolaborasi bersama-sama melibatkan berbagai pihak.
“Dengan titik momentum yang dimulai dari sini, kita mengajak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jepara, Dinas PU Demak dan PLN Tanjung Jati B untuk dapat bersama-sama memanfaatkan potensi yang ada untuk mengatasi permasalahan saudara-saudara kita di Demak,” tambahnya.
Baca Juga:
Kemenko Marves dan Pemprov Sulteng Koordinasi Percepatan Ekspor Durian ke China
Sebelumnya, PLN telah melakukan peninjauan ke Desa Bedono, Sayung, Demak, untuk melihat pemanfaatan FABA dalam pembuatan tanggul laut dan jalan beton sepanjang 50 meter.
Tak hanya di Demak, sebanyak 1.700 metrik ton FABA dari PLTU Tanjung Jati B juga telah digunakan mendukung Dinas PU Jepara untuk urugan halaman pasar Bangsri, Jepara.
Pemanfaatan FABA ini diinisiasi melalui program Corporate Social responsibility (CSR) PLN Tanjung Jati B.
General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B, Hari Cahyono menjelaskan program ini merupakan wujud komitmen perseroan terhadap prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kami telah menggunakan FABA untuk campuran jalan, paving batako, dan rumah yang mulai dari pondasi, tembok hingga gentengnya dari FABA. Saat ini kami juga dalam proses perluasan perijinan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pemanfaatan FABA menjadi 19 jenis,” tuturnya.
Hari juga mengharapkan persetujuan penggunaan timbunan lapis pondasi menggunakan FABA oleh Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sehingga FABA PLTU Tanjung Jati B akan segera dapat dimanfaatkan semakin masif, mudah dan murah, termasuk untuk urugan di berbagai lokasi.
PLN terus meningkatkan pemanfaatan abu sisa pembakaran batu bara atau fly ash dan bottom ash (FABA) untuk pembangunan infrastruktur. [ast]