WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengusulkan jumlah formasi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Pada tahun Anggaran 2024 Kementerian PUPR akan menerima 26.319 orang ASN dengan rincian 6.385 orang calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga teknis, 3 orang CPNS tenaga kesehatan dan 19.931 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.
Baca Juga:
OTT KPK di OKU Sumsel Tangkap Kadis PUPR, Kontraktor dan 3 Anggota DPRD
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan jumlah formasi ASN 2024 ini untuk menuntaskan manajemen ASN di Kementerian PUPR.
“Kementerian PAN-RB sudah memberikan kesempatan, berarti sekarang tinggal upaya kita di Kementerian PUPR. Saat ini kita masih punya sekitar 20 ribu lebih non-ASN, 3.200 PPPK dan 19 ribu-an ASN. Kita harus selesaikan status 20 ribu orang non-ASN,” ujar Menteri Basuki pada acara Penyerahan Persetujuan Prinsip Kebutuhan ASN Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2024, di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (19/4).
Menteri Basuki juga berpesan kepada para Eselon I di lingkungan Kementerian PUPR agar mendorong para pegawai non-ASN mendaftar formasi PPPK. Lebih lanjut, Menteri Basuki mengatakan hal ini merupakan bentuk perhatian Kementerian PUPR terhadap status para pegawainya.
Baca Juga:
PUPR Kota Tangerang Cek Jalur Mudik Lebaran 2025 untuk Pastikan Keamanan Pemudik
Dalam kesempatan ini, Menteri Basuki juga berterima kasih kepada Kementerian PAN-RB yang sudah menyetujui usulan formasi ASN Kementerian PUPR.
“Terima kasih Pak Menteri PAN-RB yang sudah memperhatikan kebutuhan di Kementerian PUPR. Mudah-mudahan dengan penyelesaian ini tidak hanya menerima 6.000 CPNS baru, tetapi juga menyelesaikan status non-ASN yang ada di Kementerian PUPR pada tahun 2024. Mari kita tuntaskan semua di tahun ini,” ujar Menteri Basuki.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan secara total usulan formasi ASN Kementerian PUPR disetujui sebesar 95,3%. “Dari usulan sebanyak 27.609 formasi sudah disetujui 26.319 formasi,” terang Menteri Anas.