WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengusulkan jumlah formasi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Pada tahun Anggaran 2024 Kementerian PUPR akan menerima 26.319 orang ASN dengan rincian 6.385 orang calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga teknis, 3 orang CPNS tenaga kesehatan dan 19.931 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Kementerian PU Gelar Konstruksi Indonesia 2024 di ICE BSD
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan jumlah formasi ASN 2024 ini untuk menuntaskan manajemen ASN di Kementerian PUPR.
“Kementerian PAN-RB sudah memberikan kesempatan, berarti sekarang tinggal upaya kita di Kementerian PUPR. Saat ini kita masih punya sekitar 20 ribu lebih non-ASN, 3.200 PPPK dan 19 ribu-an ASN. Kita harus selesaikan status 20 ribu orang non-ASN,” ujar Menteri Basuki pada acara Penyerahan Persetujuan Prinsip Kebutuhan ASN Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2024, di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (19/4).
Menteri Basuki juga berpesan kepada para Eselon I di lingkungan Kementerian PUPR agar mendorong para pegawai non-ASN mendaftar formasi PPPK. Lebih lanjut, Menteri Basuki mengatakan hal ini merupakan bentuk perhatian Kementerian PUPR terhadap status para pegawainya.
Baca Juga:
Konstruksi Indonesia 2024, Menteri Dody Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Dalam kesempatan ini, Menteri Basuki juga berterima kasih kepada Kementerian PAN-RB yang sudah menyetujui usulan formasi ASN Kementerian PUPR.
“Terima kasih Pak Menteri PAN-RB yang sudah memperhatikan kebutuhan di Kementerian PUPR. Mudah-mudahan dengan penyelesaian ini tidak hanya menerima 6.000 CPNS baru, tetapi juga menyelesaikan status non-ASN yang ada di Kementerian PUPR pada tahun 2024. Mari kita tuntaskan semua di tahun ini,” ujar Menteri Basuki.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan secara total usulan formasi ASN Kementerian PUPR disetujui sebesar 95,3%. “Dari usulan sebanyak 27.609 formasi sudah disetujui 26.319 formasi,” terang Menteri Anas.