WahanaNews.co, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini terus mengembangkan program Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan sebaran lembaga pelatihan kerja, serta mendekatkan akses pelatihan kepada masyarakat atau komunitas.
BLK Komunitas adalah unit pelatihan kerja yang didirikan di lembaga pendidikan keagamaan atau lembaga keagamaan non pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan teknis berproduksi atau keahlian vokasi sesuai kebutuhan pasar kerja dan bagi komunitas masyarakat sekitar sebagai bekal untuk mencari kerja atau berwirausaha.
Baca Juga:
Khofifah Indar Parawansa Dorong Pemuda Tingkatkan Keterampilan Hadapi Tantangan Global dan Digital
Kemenaker terus melakukan berbagai pengembangan program pelatihan vokasi yang diselenggarakan di BLK Komunitas.
Saat ini, diperkirakan ada sekira 23 kejuruan pelatihan yang diselenggarakan di BLK Komunitas di seluruh Indonesia.
Sepanjang tahun 2017–2022, Kemnaker mencatat 3.757 BLK Komunitas. Dari jumlah itu, baru 283 masuk klasifikasi BLK Komunitas mandiri.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Jateng Lantik Muhammad Masrofi sebagai Pj Bupati Banjarnegara
BLK Komunitas diharapkan semakin terintegrasi dengan dunia usaha atau industri sehingga bisa berkembang secara optimal.
Kemnaker mengklasifikasikan BLK Komunitas menjadi tiga, yaitu tumbuh, berkembang dan mandiri.
Klasifikasi tumbuh artinya BLK Komunitas sudah bisa menyelenggarakan pelatihan dengan baik. Sementara klasifikasi berkembang berarti BLK Komunitas dapat memberikan pelatihan, menjalin kemitraan untuk pendanaan pelatihan dan pemberdayaan alumni.
Sementara klasifikasi mandiri berarti BLK Komunitas telah sampai pada tahap mampu menghidupi lembaganya dan memproduksi barang/jasa.
BLK Komunitas juga boleh didirikan oleh komunitas serikat pekerja/buruh dan pondok pesantren. Dari 3.757 unit BLK Komunitas yang terbangun 2017–2022, data Kemnaker menunjukkan 1.752 unit masuk klasifikasi tumbuh, 876 unit kategori berkembang, dan 283 unit tergolong mandiri. Sisanya, yakni 846 unit, baru selesai dibangun.
Agung Nur Rohmad, Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi Kemnaker, dalam keterangannya menjelaskan bahwa, jenis bantuan yang diberikan kepada lembaga penerima bantuan meliputi pembangunan unit gedung workshop, peralatan pelatihan, operasional kelembagaan, program pelatihan bagi peserta pelatihan dan instruktur serta pengelola BLK Komunitas.
“Kemnaker melalui Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi, Tahun 2022 menganggarkan pengadaan peralatan bantuan berbasis komunitas sebesar Rp.294.100.000.000 untuk 848 paket kegiatan dan tahun 2023 menganggarkan pengadaan peralatan bantuan berbasis komunitas sebesar Rp294.100.000.000 untuk 525 Paket kegiatan,” jelas Agung Nur Rohmad, Jumat (1/12/2023).
Lanjutnya, dalam pembagian perpaketnya terdiri dari anggaran biaya pembuatan fisik bangunan sebesar Rp500.000.000, yang dilaksanakan dengan swakelola oleh BLK Komunitas penerima bantuan dan kurang lebih Rp300.000.000, untuk pengadaan barang dilaksanakan dengan e-purcasing, barang tersebut sesuai dengan kebutuhan dari BLK masing-masing.
“Kriteria penerima batuan tersebut kita lakukan dengan seleksi yang ketat sesuai dengan petunjuk teknis dan peraturan perundang-undangan, sistem pendaftaran penerima bantuan juga dilakukan secara online dan di verifikasi selektif dan ketat,” kata Agung.
Agung Nur Rohmad menghimbau agar masyarakat jangan tertipu dengan banyaknya calo dan broker yang mengatasnamakan pejabat kemnaker dan lainnya dalam penunjukan lokasi pembangunan fisik BLK Komunitas tersebut.
“Apa bila ada calo dan broker silahkan laporkan dan kita akan tindak tegas,” ungkapnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]