WahanaNews.co | Penantian 28 tahun itu akhirnya terwujud.
Hakim Tunggal PN Tondano, Nova Loure
Sasube, mengabulkan permohonan Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang.
Baca Juga:
Jemaah Salat Id Tinggalkan Khatib Gegara Bahas Politik, Ini Penjelasan Kemenag
Prajurit TNI kelahiran Tahuna, Sulawesi Utara, 27
April 1992, itu kini sah menyandang status laki-laki.
Dia juga kini telah berganti nama
menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
"Terimakasih, Yang Mulia,
terimakasih. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk saya ke depan. Awal yang
baru, karena ini yang saya tunggu selama ini," kata Aprilio di
Mabes Angkatan Darat, Jakarta.
Baca Juga:
AHY Bersyukur Tinggalkan Koalisi Anies: Tak Jadi Hancur Lebur
Sementara itu, KSAD Jenderal Andika
Perkasa mengatakan, soal Aprilio kembali menekuni dunia
voli yang selama ini membesarkan namanya, membutuhkan waktu yang panjang.
Jendral Andika menjelaskan, perlu
adanya proses administrasi dan pemulihan kondisi fisik.
"Aprilio masih harus menjalani
transisi dan pemulihan kondisi fisiknya. Dia masih harus operasi
lanjutan," ucapnya.