Keseluruhan proses tersebut dilakukan selama lebih kurang 8 bulan. KPI mendapatkan asistensi dan pendampingan dari Ditjen Bea & Cukai.
“Upaya KPI menjaga kredibilitas dan nilai perusahaan melalui keikutsertaan dalam sertifikasi AEO telah melalui rangkaian proses sertifikasi yang transparan dan akuntabilitas," paparnya.
Baca Juga:
Biaya Operasional Kilang Pertamina Mampu Bersaing dengan Kilang di Luar Negeri
"Dalam rangkaian proses asistensi dan pendampingan tersebut, diberikan banyak feedback yang bersifat membangun untuk KPI dari aspek kelengkapan prosedur, peningkatan security di kilang hingga keamanan mitra dagang yang berkontrak dengan KPI,” jelas Taufik.
Sertifikat AEO yang diperoleh KPI ini merupakan yang pertama didapatkan oleh anak usaha BUMN. Selain itu juga menjadi yang pertama di lingkungan sub holding pertama di Pertamina Group.
Taufik mengakui bahwa keberlangsungan operasi KPI, juga sangat ditentukan oleh dukungan dari para pemangku kepentingan yang salah satunya Bea & Cukai.
Baca Juga:
Perawatan Selesai, Kilang Pertamina Internasional Balongan Siap Produksi BBM Lagi
“Menjadi keharusan untuk membangun partnership yang kuat antara KPI dan Bea & Cukai."
"Oleh karena itu, melalui serangkaian audiensi dan konsultasi dengan Ditjen Bea & Cukai, maka program partnership Authorized Economic Operator inilah yang menjadi rekomendasi utama untuk KPI guna memperoleh benefit dalam proses kepabeanan kargo impor dan ekspor KPI."
Semoga kerjasama ini akan semakin erat dan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat," tutup Taufik.