WahanaNews.co, Jakarta - Bakamla RI melalui Direktorat Operasi Laut mengadakan Rapat Penyusunan Rencana Patroli Nasional (RPN) Tahun 2024 bersama dengan instansi terkait. Rapat dipimpin oleh Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI Laksma Bakamla Andi Abdul Aziz, di Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).
Rapat diawali dengan sambutan Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI. Dalam sambutannya, Laksma Bakamla Andi Abdul Aziz menyampaikan bahwa tantangan dan ancaman yang dinamis di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia sudah sepatutnya diantisipasi secara dini.
Baca Juga:
PWI Papua Barat Daya Minta Ketua FJPI PBD Ralat Kalimat "Wartawan Hadiri Undangan Lantamal XIV Tidak Tau Persoalan dan Tidak Bikin Berita Awal"
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi para pengguna laut, baik bagi kepentingan nasional maupun internasional.
"Memberikan perlindungan tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama, yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia, serta Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum yang memberikan amanah kepada Bakamla RI untuk mengoordinasikan pelaksanaan patroli keamanan dan keselamatan laut di Indonesia.", ujar Laksma Bakamla Andi Abdul Aziz.
Dalam rapat tersebut, masing-masing instansi yang terlibat memaparkan kesiapan dan saran guna mendukung RPN 2024 yang terdiri dari Patroli Mandiri, Patroli Bersama, dan Patroli Terkoordinasi.
Baca Juga:
Silaturahmi dengan Wartawan, Ini Kata Danlantamal XIV Sorong
Paparan mengenai Refleksi Penyelenggaraan Patroli Nasional Tahun 2023 serta Peta Proyeksi Ancaman Keamanan Maritim Tahun 2024 oleh Bakamla RI, turut dipaparkan.
Instansi yang terlibat meliputi TNI AL, Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan HAM, dan Basarnas. Rapat dilanjutkan dengan diskusi, dan diakhiri dengan pembacaan kesimpulan.
Rapat Penyusunan RPN 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antar instansi terkait dalam mengamankan laut Nusantara.