WahanaNews.co | Komnas HAM RI minta Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mengubah pendekatan dalam menuntaskan permasalahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan saat Komnas HAM RI menerima penjelasan perkembangan terkini situasi di Desa Wadas dan rencana penyelesaian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pertemuan di Puri Gedeh, Semarang Jawa Tengah.
Baca Juga:
Aparat Gabungan Lepas Spanduk Penolakan Tambang di Desa Wadas
"Hadir dalam pertemuan ini Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara, Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta jajarannya dan dihadiri pula tokoh NU K.H. Imam Aziz," tulis rilis resmi Komnas HAM, Jumat (11/2/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengevaluasi pendekatan yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Desa Wadas.
Tidak lagi menggunakan pendekatan keamanan namun mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif serta berbasis sikap dan kebutuhan warga.
Baca Juga:
Menteri ESDM Sebut Tambang di Desa Wadas Tak Perlu Izin!
"Selain itu Komnas HAM RI juga meminta kepada Gubernur Jawa Tengah untuk menyiapkan konsep penyelesaian yang berbasis pada kebutuhan warga, serta menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia," katanya.
Konflik antara aparat dan warga desa Wadas bermula dari rencana pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo.
Bendungan Bener merupakan salah satu Proyek Strategis nasional (PSN) yang ditargetkan menjadi bendungan tertinggi di Indonesia dan nomor dua di Asia Tenggara. Nantinya Bendungan Bener akan memiliki ketinggian 159 meter dengan panjang timbunan 543 meter dan lebar bawah 290 meter.