WahanaNews.co | Terkait pengamanan pengukuran lahan warga untuk tambang batu Andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI temukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara menyatakan hal itu merupakan temuan sementara pencarian fakta dari tim yang diterjunkannya ke Desa Wadas soal peristiwa yang terjadi pada Selasa 8 Februari 2022 lalu.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
"Menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan warga yang sudah setuju," kata Beka dalam keterangan resminya, Minggu (13/2).
Tak hanya itu, Beka juga mendapat informasi beberapa warga sampai saat ini belum pulang ke rumah masing-masing. Sebab, mereka masih merasa ketakutan.
"Banyak warga dewasa dan anak mengalami trauma," kata Beka.
Beka juga mendapat fakta terjadi kerenggangan hubungan sosial antarwarga yang setuju dan menolak penambangan batuan andesit.
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
"Tim Komnas HAM RI akan melanjutkan upayanya [hari ini] (Minggu, 13/2/2022) untuk meminta keterangan beberapa pihak terkait lainnya," kata dia.
Diketahui, peristiwa itu bermula ketika aparat bersenjata lengkap dikerahkan ke Desa Wadas untuk mengawal pengukuran kawasan tambang Andesit untuk kebutuhan bendungan Bener, sejak Selasa (8/2) hingga Jumat (11/2) lalu.
Puluhan warga Wadas sempat ditangkap aparat. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia. Meski demikian, mereka kemudian dibebaskan. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.