WahanaNews.co| Kondisi plafon (langit-langit) gedung Blok A Lantai 8 Kantor Walikota Jakarta Timur sangat memprihatinkan dan sepertinya tidak terawat. Pasalnya, plafon gedung di dalam ruangan terlihat banyak yang pada bolong dan rawan ambruk.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, bahwa kondisi plafon gedung Blok A lantai 8 tersebut sudah berlangsung puluhan tahun, namun dibiarkan begitu saja tanpa perawatan sehingga terlihat seperti bekas gudang yang ditinggal pemiliknya.
Baca Juga:
SDN Pulo Gebang 09 Jaktim Implementasikan Program P5
Padahal, pada tahun 2019 Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11,352 miliar untuk rehab gedung blok A Kantor Walikota Jakarta Timur dan pemeliharaan rutin/berkala sebesar Rp 3 miliar.
Hasil pencarian pada lpse.jakarta.go.id diketahui bahwa pelaksana rehab gedung blok A adalah PT. Mega Bintang Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp 10,961 miliar, sementara pelaksana pemeliharaan rutin/berkala CV. Takashita Hobashi dengan nilai kontrak Rp 2,716 miliar dipertanyakan.
Ironisnya, kondisi gedung blok A Lt 8 yang sangat memprihatinkan tersebut tidak masuk dalam perencanaan rehab ruang gedung blok A tahun 2019. Anggaran rehab ruang gedung blok A sebesar Rp 10,961 miliar tersebut hanya untuk lantai 1, 5, 6 dan lantai 7.
Baca Juga:
KPU Jakarta Timur Terima 2,4 Juta Surat Suara untuk Pilkada DKI Jakarta
Dari pantauan WahanaNews.com di lokasi, Senin (16/01), kerusakan plafon cukup parah karena banyak ditemukan plafon yang mengalami kerusakan. Bahkan diduga saat hujan di beberapa titik terjadi bocor.
Melihat kondisi tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Lintas Pembangunan Nasional, Sahat Maruli SH menyatakan prihatin, seharusnya kantor Walikota Jakarta Timur yang megah ni harus dirawat, dan di pelihara.
“Saya heran ternyata masih ada kantor pemerintahan di Ibukota kondisi seperti ini,” ujarnya.