"Tapi,
bila boleh mendahului beliau-beliau, singkatnya menghentikan keributan yang tak
perlu akibat tekanan terhadap BPOM terkait vaksin Nusantara," kata Alif.
Kontroversi
mengenai vaksin Nusantara muncul ke permukaan setelah uji klinik fase kedua
vaksin Nusantara tetap dilanjutkan meski belum mendapatkan izin atau
Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari BPOM.
Baca Juga:
Viral Remaja Bisa Berjalan Usai Vaksin Nusantara, Pakar IDI Buka Suara
Sejumlah
anggota Komisi IX DPR RI menjadi relawan dalam pengembangan vaksin. Sampel darah mereka diambil di
RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (14/4/2021) lalu.
Sementara,
berdasarkan data studi vaksin Nusantara, tercatat 20 dari 28 subjek atau 71,4
persen relawan uji klinik fase I mengalami Kejadian Tidak Diinginkan (KTD)
dalam grade 1 dan 2.
Kepala
BPOM, Penny Lukito, mengatakan, relawan mengalami kejadian yang tidak diinginkan
pada kelompok vaksin dengan kadar adjuvant
500 mcg.
Baca Juga:
RSPAD: Tim Peneliti Cek Soal Kabar Penerima Vaksin Nusantara Bisa Berjalan Kembali
"Dan
lebih banyak dibandingkan pada kelompok vaksin dengan kadar adjuvant 250 mcg dan tanpa adjuvant," kata Penny, dalam
keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Rabu
(14/4/2021).
Penny
mengatakan, KTD pada relawan antara lain nyeri lokal, nyeri otot, nyeri sendi,
nyeri kepala, penebalan, kemerahan, gatal, ptechiae,
lemas, mual, demam, batuk, pilek dan gatal.
Menurut
Penny, KTD grade 3 terjadi pada pada 6 subjek.