WahanaNews.co | Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Encep Sudarwan, mengungkapkan bahwa Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, yang beberapa waktu lalu terbakar, belum diasuransikan.
"Sayangnya Lapas itu belum diasuransikan, makanya begitu kebakaran kami koordinasikan dengan teman-teman di Kemenkumham," kata Encep, dalam diskusi virtual bersama media, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga:
Masih Ingat Kebakaran Lapas Tangerang? Kasus yang Tewaskan 49 Napi Itu Diadukan ke PBB
Encep menambahkan, total aset milik negara yang terbakar di Lapas Kelas I Tangerang disinyalir lebih dari Rp 1 miliar.
"Yang kena kebakaran kemarin nilainya sekitar Rp 1,5 miliar dan ditambah peralatan mesin sekitar Rp 75 juta. Jadi ya total asetnya sekitar lebih dari Rp 1,5 miliar," katanya.
Namun, lanjut Encep, pihaknya bersama dengan Kemenkumham masih akan terus melakukan pengecekan hingga menemukan angka final aset milik negara tersebut.
Baca Juga:
Sidang Lanjutan Kebakaran Lapas Tangerang, Perwakilan PLN Diperiksa
Di sisi lain, Encep juga mengungkapkan bahwa total nilai aset seluruh kompleks Lapas Kelas I Tangerang mencapai Rp 48 miliar.
"Aset di sana yang kalau kompleksnya sendiri nilainya Rp 48 miliaran," ujarnya.
Tragedi kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, menewaskan 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menghuni Blok C2.