WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) menilai bahwa pemanfaatan teknologi digital di kawasan pedesaan sangat krusial.
Tujuannya adalah untuk mendorong desa-desa agar dapat bertransformasi menjadi desa cerdas atau smart village.
Baca Juga:
Sinergi Kementan dan Kemendes PDT Wujudkan Swasembada Pangan
Menurut Mulyadin, salah satu pejabat di Kemendes PDT, penerapan digitalisasi perlu dilakukan menyeluruh, mencakup berbagai bidang kehidupan masyarakat desa, mulai dari layanan pemerintahan hingga pengelolaan lingkungan hidup.
"Digitalisasi desa itu termasuk pelayanan, kemudian people-nya, pengelola pertaniannya. Dan semuanya itu harus digital, lingkungannya dan sebagainya," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan pada Sabtu (21/6/2025).
Ia juga menambahkan bahwa penerapan sistem digital akan membuka jalan bagi desa untuk memperoleh predikat sebagai desa cerdas.
Baca Juga:
45 Desa Cerdas di Kudus Dinilai Berkembang Baik, Kemendes PDTT Apresiasi
"Kalau sudah dia digital, maka bisa pastikan dia sudah akan masuk pada gerbang smart village. Jadi, bisa kita klaim dia sudah bisa cerdas status desanya," ungkap Mulyadin.
Guna mempercepat proses transformasi digital di desa-desa, Kemendes PDT pun menyelenggarakan Lomba Desa Digital.
Kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk penghargaan bagi desa inovatif, tetapi juga sebagai indikator untuk mengukur perkembangan penerapan teknologi digital di tingkat desa.