Direktur Jenderal Perhubungan Udara
Kemenhub, Novie Riyanto, akan melakukan penyesuaian terhadap
penanganan Covid-19 atas pelayanan transportasi udara di Indonesia.
SE No. 10/2021 mengatur tentang
kewajiban penumpang pada transportasi udara rute domestik yang wajib dipenuhi,
antara lain wajib menerapkan protokol kesehatan 3M (menggunakan masker sesuai
standar penerbangan, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau hand
sanitizer).
Baca Juga:
Masyarakat Pulau Nias Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Meroket, Legislator Ini Buka Suara
Terkait dengan social distancing di dalam pesawat, akun Twitter Citilink tidak berkomentar apapun.
Ketika wartawan menghubungi
pihak Citilink, VP Corporate
Secretary & CSR Citilink Indonesia, Resty Kusandarina, belum membalas hingga berita ini diturunkan.
Namun, Swazey mendapatkan balasan dari
sejumlah netizen.
Baca Juga:
Erick Thohir Berencana Merger Citilink, Pelita Air dan Garuda Indonesia Jadi Satu
Salah satunya @afrizalmrzd, yang mengatakan dirinya pernah
mendengar bahwa penumpang sengaja ditaruh di seat belakang agar penerbangan bisa nyaman dan seimbang dengan
berat bagasi dan bahan bakar.
Dia mengaku pernah terbang dengan
Boeing 787 berkapasitas 350 orang dan hanya terisi 170 orang.
Alhasil, semua penumpang ditaruh di
belakang.