WahanaNews.co | Efek kerumunan Rizieq Shihab saat pulang ke Indonesia terus melahirkan buntut.
Yang terbaru adalah saling kritik
antara Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dan Menko
Polhukam, Mahfud MD.
Baca Juga:
Peluang Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jawa Barat Dukungannya Lebih dari 50%
Ridwan Kamil menyebut, kisruh soal kerumunan Rizieq Shihab berawal
dari pernyataan Mahfud.
Pembelaan kembali dilontarkan Mahfud.
Dia membantah jika ada tudingan jutaan
orang menjemput Rizieq Shihab, dan ia memastikan tidak ada
pelanggaran saat penjemputan.
Baca Juga:
Airlangga Hartarto Sebut Golkar Tetap Usung Ridwan Kamil Jadi Cagub Jawa Barat
"Memang penjemputan berjalan" meskipun ada yang mengatakan juga penjemputan berjubel jutaan
orang itu, tapi enggak ada. Karena, secara teknis, di
terminal tiga itu 10 ribu orang sudah masuk di tempat penjemputan. Itu
hitungan, seperti itu menurut Google,
13.621 orang," ujar Mahfud kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Tak hanya soal kerumunan orang di
terminal tiga Bandara Soekarno-Hatta, Mahfud pun menyebut tidak ada
massa dari Rizieq yang memadati jalan tol dari dan menuju bandara.
Tumpukan kendaraan itu, kata Mahfud,
berasal dari warga masyarakat yang hendak bepergian dan tengah dalam perjalanan
menuju bandara.
"Ada yang bilang, Pak itu di
pinggir jalan, di pinggir jalan tol. Tol itu ndak ada pinggir jalannya, itu pembatas. Bahwa ada mobil tujuh kilo
macet, iya. Kalau dianggap mobil itu" satu
mobil isinya empat atau lima, kan 10 ribu. Itu bukan orang jemput. Itu orang mau
bepergian. Sebanyak 5.800 orang itu di dalam manifes bepergian, saat itu," ucap Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud juga menjelaskan
bahwa saat penjemputan Rizieq di bandara tidak ada perusakan yang beringas.
"Tidak ada perusakan di bandara
itu. Ada kerusakan, tapi bukan perusakan. Apa itu
perusakan, karena orang, misalnya, ketika
Habib Rizieq turun, itu orang ada yang naik kursi, ke meja. Itu kecil.
Artinya, tolerable. Artinya, tidak ada perusakan karena beringas," ungkap Mahfud.
Sehingga, Mahfud
memastikan, tidak ada pelanggaran yang terjadi saat proses penjemputan Rizieq, hingga dia diantarkan menuju kediamannya di Petamburan.
"Jadi ndak ada sebetulnya pelanggaran,
sebenarnya, dan tertib, diantar oleh polisi, jam empat sore sampe di rumah. Diskresi selesai, karena
saya katakan antar sampai rumah. Begitu diantar sampai rumah, selesai. Berarti, dia harus tunduk kepada aturan biasa. Nah, malamnya itu, sudah di luar itu. Yang
lainnya itu, sudah di luar itu," kata Mahfud. [qnt]