WahanaNews.co | Polisi telah memulangkan 420 massa Aksi 1812 yang sebelumnya sempat ditangkap, Jumat (19/12/2020), saat demo menuntut Rizieq Shihab dibebaskan di sekitar Istana Negara, Jakarta.
Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes
Pol Yusri Yunus, ada 7 orang yang ditahan. Mereka yang
kedapatan membawa senjata tajam dan narkoba.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
"Semuanya dipulangkan, kecuali memang membawa sajam, itu diproses, ditahan, 5 orang. Ada yang bawa narkoba 2 orang, ditahan, ya
itu," kata Yusri, saat
dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/12/2020).
Selain itu, ada 28
orang yang dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, karena reaktif Corona.
"Kecuali 28 yang reaktif, masih
di wisma atlet. Ya, 28 di Wisma Atlet," ungkapnya.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Sebelumnya, polisi dengan cepat
membubarkan massa Aksi 1812, yang menamakan dirinya Anak NKRI, di kawasan Patung Kuda, Jakarta, saat
mencoba menggelar aksi ujuk rasa.
Polisi sejak awal memang melarang dan
tak memberi izin demo.
Polisi juga sempat memukul mundur
massa yang bubar ke berbagai arah. Misalnya, ke arah
Tanah Abang, Abdul Muis, Jalan Medan Merdeka Selatan, dan Jalan Kebon Sirih. [dhn]