WahanaNews.co | Menteri
Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memaparkan bagaimana perdagangan digital
melalui platform e-commerce global ternyata membunuh usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM) Indonesia.
Baca Juga:
Dorong Inklusi Keuangan UMKM, Kemenkop UKM Gelar Policy Dialogue Sebagai Side Event 57th APEC SMEWG
Hal itu terjadi lantaran adanya persaingan yang tidak sehat
dalam perdagangan digital melalui skema predatory pricing yang berdampak pada
hancurnya pelaku usaha dalam negeri.
Predatory pricing adalah strategi penjualan dengan mematok
harga yang sangat rendah sehingga menarik pembeli.
Tujuannya untuk menyingkirkan pesaing dari pasar dan
mencegah pelaku usaha lain masuk ke pasar yang sama. "Jadi harga yang
sengaja dibuat untuk membunuh kompetisi. Ini membuat tidak terjadi keadilan
atau kesetaraan dalam perdagangan," ujar Lutfi dalam konferensi pers Rapat
Kerja Kemendag 2021, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga:
Sukses Bawa UMKM Go Global, Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024
Praktik perdagangan yang curang itu, lanjut dia, diketahui
dari sebuah tulisan yang dikeluarkan oleh lembaga internasional. Tulisan itu
mengungkapkan hancurnya UMKM asal Indonesia yang bergerak di bisnis fesyen
muslim yaitu penjual kerudung atau hijab, akibat praktik predatory pricing yang
dilakukan pihak asing.
Lutfi menjelaskan, bisnis UMKM penjual hijab tersebut sempat
berjaya selama 2016-2018 hingga mampu mempekerjakan 3.400 karyawan.
Total gaji yang dibayarkan UMKM pada pekerjanya bahkan
mencapai 650.000 dollar AS per tahun. Namun, pada 2018 ada sebuah perusahaan
asing yang menyadap seluruh informasi UMKM tersebut.