WahanaNews.co | Organisasi Papua Merdeka (OPM) tolak deklarasi yang
dilakukan Benny Wenda.
Pemimpin Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (OPM TPNPB), Jeffrey
Bomanak,
menilai, deklarasi yang dilakukan Benny Wenda tersebut dilakukan secara
sepihak, tanpa melibatkan seluruh organisasi perjuangan kemerdekaan serta
rakyat Papua Barat.
Baca Juga:
Paslon DOAMU, Dominggus Mandacan-Mohammad Lakatoni Road Show Kampanye di Kabupaten Fakfak
"Kami menolak pembentukan pemerintah Papua Barat yang
dideklarasikan Benny Wenda serta ULMWP di Inggris," tuturnya, Rabu (2/12/2020).
Lebih jauh Jeffrey
mengatakan,
deklarasi tersebut tidak sah karena dilakukan di Inggris.
"Sebab, deklarasi itu dilakukan di Inggris, bukan Papua.
Mereka juga tidak melibatkan pimpinan organisasi dan seluruh masyarakat di 7
Wilayah Adat di Provinsi Papua dan Papua Barat," pungkasnya.
Baca Juga:
DPD AMPI Kabupaten Fakfak, Secara Aklamasi Tunjuk Tommy Hamjah Rumagesan Sebagai Ketua
Benny Wenda diketahui telah mendeklarasikan kemerdekaan Papua
Barat dan mengklaim dirinya sebagai Presiden Interim Papua Barat.
Namun,
pada realitanya,
organisasi-organisasi di Papua tidak menyetujui deklarasi tersebut.
OPM menyebut deklarasi yang dilakukan Benny Wenda bersifat ilegal
karena tanpa persetujuan dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1
Juli 1971, yang menyebutkan bahwa
pemerintahan sementara dijalankan oleh TPNPB OPM.
[qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.