WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pernyataan “cukup aku saja yang WNI” berbuntut panjang hingga berujung somasi dan ancaman pencabutan kewarganegaraan.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melayangkan somasi kepada alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, setelah unggahannya yang memamerkan paspor Inggris sang anak viral di media sosial.
Baca Juga:
Kasus Pencermaran Nama Baik Hotman Paris, Razman Tetap Dihukum 1,5 Tahun Bui
Polemik bermula ketika Dwi mengunggah konten yang memperlihatkan surat otoritas Inggris terkait kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi British citizen, disertai narasi yang memicu kontroversi.
“I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujarnya dalam unggahan tersebut.
Pernyataan itu memantik reaksi keras publik karena Dwi merupakan awardee LPDP yang dibiayai oleh dana negara yang bersumber dari pajak masyarakat.
Baca Juga:
Tak Takut Penjara, Razman Arif Nasution Ajukan Banding dan Ingin Damai dengan Hotman Paris
Melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu (25/2/2026), Hotman menyoroti sikap Dwi yang dinilai tak pantas disampaikan oleh seseorang yang pernah menerima beasiswa dari negara.
“Lu tau enggak uang yang menyekolahkan kamu juga, termasuk uang pajak yang dari gue ini juga ada di situ. Uang pajak rakyat. Dari pajak PPh pajak PPN,” katanya.
Menurut Hotman, dana LPDP berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dihimpun melalui Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai sehingga ia mengaku tersinggung sebagai warga pembayar pajak.