WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, atas jasa-jasanya dalam perjuangan politik dan pendidikan Islam di Indonesia.
Penganugerahan tersebut diberikan langsung oleh Presiden Prabowo kepada Sinta Nuriyah, istri almarhum Gus Dur, yang hadir sebagai ahli waris dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Baca Juga:
Soeharto dan Gus Dur Berpeluang Jadi Pahlawan Nasional, Ini Syarat Diusulkan Kemensos
Gelar kehormatan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2025.
“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi, atas jasa-jasanya yang luar biasa, untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” demikian bunyi kutipan dari Keppres tersebut.
Dalam upacara penganugerahan, narator Istana membacakan jasa-jasa dan peran besar para tokoh yang diangkat sebagai Pahlawan Nasional tahun ini.
Baca Juga:
Alissa Wahid Ungkap Kedekatan Spiritual Antara Gus Dur dan KH Hasyim Asy'ari
Gus Dur disebut sebagai sosok pejuang yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Tanah Air.
"KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur adalah tokoh bangsa yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia," ujar narator dalam prosesi kenegaraan itu.
Selain Gus Dur, terdapat sejumlah tokoh lain yang turut dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo dalam kesempatan yang sama, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka bagi bangsa dan negara.