WAHANANEWS.CO, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan bahwa pada 2028, Kota Nusantara— ibu kota baru Indonesia yang terletak di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur— akan resmi menjadi ibu kota politik.
Menurut Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, di Sepaku, Penajam Paser Utara, Sabtu, Presiden Prabowo Subianto menargetkan agar Kota Nusantara ditetapkan sebagai pusat politik nasional pada 2028.
Baca Juga:
Raja Juli: Presiden Prabowo Ingin Sidang Paripurna DPR/MPR pada Agustus 2028 Sudah Bisa Digelar di IKN
Oleh karena itu, kepala negara menginstruksikan OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk meninjau ulang desain pembangunan kompleks perkantoran bagi lembaga legislatif dan yudikatif di Kota Nusantara.
"Percepatan pembangunan Kota Nusantara pada 2025-2028 difokuskan pada sektor legislatif dan yudikatif, termasuk pembangunan kantor, hunian pejabat, serta fasilitas pendukung lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, desain ekosistem dan kompleks untuk lembaga legislatif serta yudikatif telah disusun oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Namun, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar desain tersebut dievaluasi kembali.
Baca Juga:
Investasi Masuk ke IKN Capai Rp58,4 Triliun, OIKN Catat Pertumbuhan Positif
"Kami akan segera membentuk tim desain bersama Kementerian Pekerjaan Umum yang nantinya dapat diarahkan langsung oleh kepala negara," tambahnya.
Dalam upaya mempercepat pembangunan Kota Nusantara, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyepakati pengalokasian dana sebesar Rp48,8 triliun dalam APBN 2025.
OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan seluruh ekosistem lembaga legislatif dan yudikatif dapat selesai dibangun dan mulai beroperasi pada 2028.