WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah terus mematangkan program magang nasional yang akan menjadi salah satu prioritas dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi lulusan baru perguruan tinggi.
Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada para fresh graduate, yakni mereka yang lulus maksimal satu tahun terakhir, agar dapat langsung memperoleh pengalaman kerja di dunia usaha maupun dunia industri.
Baca Juga:
SPPG Polres Subulussalam Perdana Salurkan MBG Untuk 975 Siswa di Kecamatan Simpang Kiri
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa rancangan program tersebut kini sedang difinalkan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, sebelum diluncurkan secara resmi.
“Program magang sedang dimatangkan Menristekdikti. Tapi salah satunya adalah mereka yang eligible adalah yang lulus maksimal 1 tahun. Sehingga bisa fresh graduate, bisa ditangkap,” ujar Airlangga usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (16/09/2025).
Airlangga menerangkan, program ini akan melibatkan seluruh jenis perusahaan, baik swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN).
Baca Juga:
Magang Nasional Dimulai 20 Oktober, Seskab Tegaskan Pemerintah Siap Awasi Pelaksanaannya
Skemanya akan dibangun melalui kerja sama yang erat antara perguruan tinggi dan dunia usaha, sehingga tercipta pola link and match yang lebih konkret antara pendidikan tinggi dengan kebutuhan industri.
“Perusahaan semuanya bisa, swasta atau milik negara dan akan ada kerja sama link and match antara perguruan tinggi dan perusahaan-perusahaan tersebut,” jelasnya.
Menurut Airlangga, pemerintah menargetkan program magang nasional ini sudah bisa dimulai pada kuartal keempat tahun 2025 dan akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Para peserta nantinya akan memperoleh upah sesuai dengan standar upah minimum provinsi (UMP) yang berlaku di daerah masing-masing.
“Sesuai dengan UMP daerah masing-masing,” kata Airlangga.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa biaya upah bagi peserta magang akan ditanggung oleh pemerintah selama enam bulan.
Skema ini diharapkan dapat mengurangi hambatan masuk dunia kerja bagi lulusan baru, sekaligus membantu perusahaan memperoleh talenta muda yang kompeten.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]