WahanaNews.co | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat,
penggunaan batu bara sebagai bahan bakar pembangkit listrik meningkat pesat dalam kurun
waktu 5-6 tahun terakhir.
Dalam paparan Menteri ESDM, Arifin Tasrif, di Komisi V DPR, tercatat persentase pengguna baru bara meningkat, yakni dari
30,14 persen pada 2015 lalu menjadi 38,04 persen.
Baca Juga:
Kiprah Srikandi PLN di Lapangan, Hadirkan Listrik Hingga Ujung Nusantara
Rinciannya, sebesar 30,14 persen pada
2015, lalu 2016 (27,84 persen), 2017 (30,53
persen), 2018 (33,00 persen), 2019 (37,28
persen), dan 2020 (38,04 persen).
Pada saat bersamaan, pertumbuhan
penggunaan gas bumi menurun. Sementara, penggunaan minyak bumi menyusut karena
digantikan dengan biofuel.
Meski demikian, Arifin menuturkan, pertumbuhan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) juga
meningkat dan gap capaian dengan
target makin kecil.
Baca Juga:
PLN dan Pemkot Operasikan SPKLU Khusus Angkot Berbasis Listrik di Kota Bogor
Hal ini, menurutnya, merupakan dampak
positif pembangunan EBT yang cepat seperti PLTS dan bahan bakar nabati.
"Ke depan, target peran EBT
semakin meningkat di 23 persen pada 2025," ucap Arifin.
Lebih lanjut Arifin mengatakan, hingga 2025, kapasitas terpasang pembangkit
listrik ditargetkan mencapai 101,6 GW yang terdiri dari 72 GW kapasitas
terpasang saat ini ditambah dengan 29,6 GW sesuai draf RUPTL usulan pemerintah.
Di saat bersamaan, percepatan pengembangan EBT perlu mempertimbangkan realitas kebutuhan
energi, keekonomian yang wajar memberikan kesempatan pertama kepada energi
terbarukan.
Karena itu, Kementeriannya telah
menyiapkan sejumlah upaya seperti penambahan kapasitas EBT untuk memenuhi
permintaan baru, dengan fokus PLTS, substitusi energi primer/final, serta tetap
menggunakan eksisting teknologi melalui B30.
Alternatif lainnya adalah pengembangan
PLTU co-firing, pemanfaatan Bahan
Bakar Alternatif Refuse Derived Fuel (RDF),
konversi energi primer fosil, terjadi penggantian teknologi pembangkit/konversi,
PLTD atau PLTU digantikan PLTBT, biogas dan pellet
untuk memasak.
"Serta pemanfaatan EBT non
listrik/non BBN seperti briket/woodchip/pellet dan pengolahan dan pengeringan
produk pertanian," pungkasnya. [qnt]